Jelang Akhir Tahun, Olvie Atteng Pacu Peningkatan Sumber Retribusi Jelang Akhir Tahun, Olvie Atteng Pacu Peningkatan Sumber Retribusi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jelang Akhir Tahun, Olvie Atteng Pacu Peningkatan Sumber Retribusi

9 November 2017 | 20:05 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:08Z

indimanado.com, SULUT - Aktivitas-aktivitas satuan kerja perangkat daerah Sulawesi Utara banyak yang berpotensi untuk sumber retribusi namun belum dikelola serta dilaporkan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Olvie Atteng SE MSi saat memimpin rapat evaluasi dalam rangka peningkatan sumber retribusi daerah di Hotel Ibis Manado, Kamis (9/11/2017).

“Kita terus berupaya untuk menggali dan membina sumber-sumber pendapatan asli daerah antara lain dengan melaksanakan upaya pengembangan dan pembinaan sumber-sumber pungutan retribusi Daerah," tandasnya.

Menurutnya, pihaknya selaku pengelola pajak dan retribusi daerah sudah seharusnya menerima laporan retribusi dari satuan kerja perangkat daerah yang ada.

Dengan demikian, upaya untuk menggali dan mengelola sumber pendapatan asli daerah bisa dicapai maksimal yang tujuannya untuk pembangunan di Daerah. Hal ini juga merupakan implementasi dengan diberlakukannya Undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan.

"Makin tinggi pendapatan asli daerah, semakin menjamin terselenggaranya otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab," kata Atteng, mantan Kaban Keuangan Provinsi Sulut ini.

Sementara, Kabid PLL, Lukman Lapadengan menerangakan bahwa sikap proaktit sudah ditunjukan semua SKPD yang hadir.

“Seluruh SKPD yang hadir proaktif dalam menghitung dan memberikan data potensi Retribusi yang ada dalam rangka meningkatkan PAD. Kegiatan ini mendukung sepenuhnya Program Pemerintahan OD-SK demi terwujudnya masyarakat yang lebih Sejahtera menuju Sulut Hebat," pungkas Lapadengan.

Adapun materi dalam rapat Seksi Retribusi sendiri dengan Bidang Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pengelola Pendapatan Asli Daerah, antara lain;
- Evaluasi Penerimaan Retribusi s/d 31 Oktober 2017.
- Finalisasi Usulan Ranperda Retribusi yang ditandatangani oleh pimpinan SKPD.
- Finalisasi Usulan Target Pendapatan Retribusi T.A 2018.

Hingga capaian yang sudah ada dan masalah yang dihadapi pun turut dibahas guna menuntaskan target di sisa waktu tahun anggaran 2017.(alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close