Kurangnya Sosialisasi, Wagub Kandouw: Konsep TPA Regional Tidak Bau Busuk Kurangnya Sosialisasi, Wagub Kandouw: Konsep TPA Regional Tidak Bau Busuk - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kurangnya Sosialisasi, Wagub Kandouw: Konsep TPA Regional Tidak Bau Busuk

16 November 2017 | 19:43 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:06Z
Foto Istimewa-Wagub Drs Steven Kandouw saat di Denmark

indimanado.com, SULUT - Dampak pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sepertinya dikawatirkan sejumlah kalangan dan masyarakat.

Seperti dampak yang ditimbulkan TPA Sumompo di Kota Manado yang menimbulkan polusi udara akibat bau sampah busuk, belum lagi dampak lingkungan, terlebih yang dirasakan masyarakat dipinggir lokasi TPA.

Menggenai hal ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Drs Steven O E Kandouw kepada sejumlah wartawan mengatakan kekhawatiran tersebut muncul akibat kurangnya sosialisasi.

"Mereka pikir bangun TPA Regional itu sama seperti di Sumompo," ujar diruang tamu Wagub, Kantor Gubernur, Kamis (16/11/2017).

Wagub Kandouw menjelaskan bahwa pembangunan TPA Regional tersebut dilakukan sedah melewati berbagai pertimbangan.

Foto Istimewa-Saat Wagub Drs Steven Kandouw studi pengolahan sampah ramah lingkungan di Denmark 

"Yang pertama, TPA Regional ini dari 34 provinsi, cuma 3 provinsi yang dapat, salah satunya Sulawesi Utara. TPA Regional ini syaratnya, harus melibatkan lebih dari dua kabupaten/kota," katanya.

Mengacu dari syarat ini, maka TPA Regional yang dibangun tersebut, melibatkan kabupaten/kota, antara lain Manado, Minut, Bitung dan Tomohon, Minahasa dengan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar 400 miliar.

"Yang kedua, Saya sudah ke Denmark, sudah melihat, TPA ini (TPA Regional-red) dorang pake makang di dalam TPA, nyandak bobou (berbau busuk-red). Konsep seperti itu yang akan dibuat di TPA Regional ini," jelasnya.

Selain itu, pembangunan TPA Regional nantinya akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi profit center buat untuk 5 kabupaten/kota. Karena dari pengolahan sampah akan menjadi listrik, PLN bayar listriknya, nanti dibagi 5 sesuai timbangan pasokan sampah. Intinya jadi PAD," terangnya.

(alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close