Nikah Masal Harganas ke-25, YOHANA YEMBISE : Keluarga Kuat Negara Kuat Nikah Masal Harganas ke-25, YOHANA YEMBISE : Keluarga Kuat Negara Kuat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nikah Masal Harganas ke-25, YOHANA YEMBISE : Keluarga Kuat Negara Kuat

7 July 2018 | 15:38 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:48Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise hadiri acara nikah masal sekaligus menyerahkan akte catatan sipil kepada 57 pasangan di Gedung Youth Center Manado, Sabtu (7/7/18).

Acara yang masih dalam rangkaian peringatan Harganas XXV ini diikuti peserta nikah dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara dengan mengenakan busana adat daerah masing -masing.

Dalam sambutannya Menteri Yohana berpesan agar menjaga rumah tangga selalu rukun dan bahagia.

"Kepada para suami saya titip para istri agar memperhatikan dan melindungi, jangan ada kekerasan, jangan sampai menjadikan perempuan korban dalam rumah tangga, karena di Indonesia tingkat kekerasan dalam rumah tangga sangat tinggi," kata dia.

"Kalau sudah punya anak-anak saya juga titip tolong jaga dan lindungi mereka karena negara melindungi anak-anak yang adalah masa depan bangsa ini," imbuhnya.

Menteri Yohana dalam kesempatan itu juga mensosialisasikan mengenai undang-undang KDRT, UU perlindungan anak, tindak pidana perdagangan orang, termasuk undang-undang baru yakni UU Nomor 17 Tahun 2016.

"Ini pesan titipan saya keluarga kuat pasti negara kuat," demikian kata Yohana pada akhir sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulut dr Bahagia Mokoagow selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa pada even ini selain nikah masal juga terdapat agenda pemberian KTP Elektronik kepada warga yang berulang tahun.

"Jadi sebelum acara ini kita telah menyerahkan ktp elekronik kepada mereka yang berulang tahun tepat pada hari ini. Nikah masal hari ini 57 pasangan pengantin mengenakan pakaian adat yang menggambarkan bhineka tunggal ika berbeda-beda namun tetap satu. Dengan nikah masal ini maka para pasangan telah sah menurut agama dan hukum negara," papar Mokoagow.

Acara selanjutnya diisi dengan penandatanganan dokumen dan penyerahan akta catatan sipil serta sesi foto bersama peserta nikah masal.

Nampak hadir dalam acara Plt Kepala BKKBN, Dirjen Dukcapil, para Walikota dan Bupati, serta para Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

(hm/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close