Wabup Legi mengatakan, tugas dan tanggung jawab ASN untuk berbakti kepada negara dengan memberikan pelayanan yang baik bagi rakyatnya dan yang lebih utama harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan.
"Sumpah dan janji yang saudara-saudari ucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap Negara dan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN," kata Wabup.
Ditegaskan Wabup, ASN yang dilantik harus mampu melakukan tugas dengan baik dan berkomitmen penuh untuk melayani masyarakat Mitra.
"Saya harap saudara mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS di Kabupaten Mitra," terangnya.
Lebih lanjut kata wabup, tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi PNS, untuk itu wujudkan rasa syukur atas amanah yang diembankan dalam bentuk tanggung jawab dan kinerja yang baik.
"Pahami tugas dan fungsi serta tanggung jawab, selain itu disiplin dan loyalitas penting dalam keberhasilan kinerja," pungkasnya
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sarje Taogan menerangkan, 38 ASN yang baru dilantik ini telah melalui mekanisme yang ada.
"Jadi, mereka sebelumnya diangkat sebagai tenaga kontrak dan melewati beberapa tahapan hingga diangkat sebagai ASN. Mereka yang dilantik ini 30 dari kementrian kesehatan, dengan formasi 25 orang Bidan dan Lima Dokter, untuk Kementrian Pertanian satu orang, yakni bagian penyuluh, serta tujuh orang bagian fungsional," jelas Taogan.
(*/Bill)