Pemkab Mitra Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2018-2023 Pemkab Mitra Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2018-2023 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Mitra Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2018-2023

1 November 2018 | 16:27 WIB Last Updated 2018-11-07T08:28:01Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Untuk menggali dan memperoleh masukan dari semua pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tahun 2018-2023, Pemkab menggelar Konsultasi Publik Draft Rancangan Awal RPJMD, di Ratahan, Kamis (1/11/2018).

Wakil Bupati Drs Jesaja J O Legi saat membacakan sambutan Bupati James Sumendap SH mengatakan penyusunan RPJMD Kabupaten Mitra untuk lima tahun kedepan sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati, menyatukan tekad dan langka untuk bersama-sama mewujudkan Mitra yang berdaulat berdikari dan kepribadian.

Misi yang akan diwujudkan adalah;
1. Sukses Pendidikan, kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
2. Sukses Perekonomian.
3. Sukses Pembangunan.
4.sukses Lingkungan Hidup.
5. Sukses Pemerintahan.

Dia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang hadir pada forum konsultasi publik tersebut, untuk dapat memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif.

Pertama, seluruh perangkat daerah agar dapat menjabarkan visi dan misi Kabupaten Mitra sebaik-baiknya. Program prioritas beserta indikatornya Kinerjanya yang terukur dan tersedianya data yang relevan dan terkait langsung dengan pencapaian visi dan misi serta dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah.

Kedua, adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program. Jangan sampai program kegiatan yang di rencanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan.

Ketiga, rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenkltur tidak jelas, tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat.

Keempat, simultan dengan penyusunan RPJMD, di masing-masing perangkat daeran juga berproses untuk penyusunan Renstra Perangkat Daerah mengacu pada Ranwal RPJMD.

Berharap kepada proses konsultasi publik dan proses lain dalam penyusunan RPJMD tahun 2018 -2023 bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga target untuk menyusun dan menentapkan RPJMD paling lambat 6 bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dapat tercapai.

(HMS)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close