Perusakan APK Marak di Mitra Perusakan APK Marak di Mitra - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perusakan APK Marak di Mitra

20 February 2019 | 21:33 WIB Last Updated 2020-01-26T21:01:13Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) semakin marak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Jelang satu bulan, sudah ada tiga kasus perusakan APK calon legislative (Caleg).

Kejadian ini pun menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya aksi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut dinilai bisa menjadi pemicu konflik. Untuk itu, pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) didesak untuk menelusuri pelaku perusakan baliho caleg yang terjadi disejumlah titik. 

"Dimintakan untuk pihak aparat kepolisian dan panwas agar harus mengusut tuntas siapa pelaku pengrusakan baliho ini. Apalagi ini terjadi di beberapa titik. Sehingga diduga kuat tindakan tersebut ada kesengajaan,"desak Ketua Gerakan Masyarakat (Gema) Mitra, Vidy Ngantung, Selasa (19/2) kemarin.

Bukan hanya itu, Ia menegaskan agar kasus ini segera dituntaskan, jangan sampai pihak-pihak yang merasa dirugikan ini mengambil sikap untuk melakukan perlawanan.

"Kan begitu, jangan sampai para pendukung militan dari parpol dan caleg menyatakan sikap perlawanan, walaupun itu tidak diinstrukasikan oleh parpol atau caleg yang dirugikan ini. Tapi secara psikologis hal ini bisa terjadi, namanya juga pendukung, biasanya mereka bergerka tanpa harus diinstruksi dan di suruh,"tandasnya.

Karena itu, dia meminta pihak berwajib mengambil langka cepat sebelum hal yang lebih merugikan terjadi.

"Pihak aparat wajib cepat bertindak. Terutama mengungkap siapa oknum yang melakukan pengerusakan terkesan terencana tersebut," tambahnya, sembari mengajak masyarakat bersama mengawal tahapan pelaksanaan Pemilu, untuk Pemilu yang berkualitas, aman dan lancar.

Terpisah Kepala Kepolisian Urban Ratahan, Kompol  Ronny Tumalun saat diwawancarai terkait hal ini, mengatakan, pihaknya tak menagani pelanggaran yang berkaitan dengan pemilu.

"Itu wilayahnya Bawaslu untuk menindak, kalau kami hanya pengawasan. Karena pelanggaran Pemilu ranah Bawaslu dan Gakumdu, karena disitu sudah ada Bawaslunya, Penyidik dan Jaksa,"kata Tumulan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra, Jobby Lungkutoy saat ditanyai soal sejumlah kasus pengrusakan APK, menuturkan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap kasus ini.

"Ia, sementara kita lakukan pengkajian. Untuk sementara baru saksi-saksi yang dimintai keteranga. Namun pejelasan saksi bahwa pelaku perusak APK ini tidak  dikenal baik, sebab kejadiannya tengah malam. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengejar pelaku perusakan APK ini,"ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, untuk kasus pertama sudah ditemukan pelakunya.

"Jadi pelaku sendiri yang menyerahkan diri ke pemilik baliho yang dirusak, dan sudah diselesaikan secara kekeluaragaan,"jelasnya.

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close