DPRD Manado Gelar Rapat Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2019 DPRD Manado Gelar Rapat Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2019 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Manado Gelar Rapat Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2019

30 April 2019 | 18:56 WIB Last Updated 2019-05-01T10:57:06Z

LIPUTAN KHUSUS

INDIMANADO.COM, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Dewan (DPRD) Kota Manado melaksanakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama tahun 2019 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua tahun 2019. Paripurna berlangsung di gedung DPRD Kota Manado, Jalan Balaikota, Selasa (30/4/2019).

Rapat Paripurna yang dimulai pukul 16.15 WITA tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone, dan didampingi Wakil Ketua Denny Sondakh dan Richard Sualang.


Selain itu, juga dihadiri Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan, Sekda Micler Lakat, unsur Forkopimda beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Manado.

Wakil Walikota Manado, Mor Bastiaan pada penjelasan Walikota Manado terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Manado Tahun 2018 menyampaikan pada Pembicaraan Tingkat I, berupa 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Manado.


Ketiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado, kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Persampahan Kota Manado dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor : 2 tentang Pajak Daerah Kota Manado.

“3 Ranperda ini yang nantinya akan dibahas dan akan diparipurnakan,” ujar Mor Bastiaan.

Wakil Walikota berharap Ranperda yang sudah pernah dibahas seperti RTRW untuk bisa diselesaikan dengan baik serta tepat waktu, mengingat masa jabatan wakil rakyat Kota Manado yang akan segera berakhir.


“Mudah-mudahan pekerjaan rumah ini bisa terselesaikan lewat percepatan kinerja sisa masa jabatan anggota DPRD Manado yang tidak lama lagi,” harapnya.

Melalui laporan yang disampaikannya, Wawali Mor Bastiaan juga berharap, bisa menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk diakomodir dalam program pembangunan. Karena, dalam setiap kunjungan pada masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan.

“Tentunya diharapkan hasil reses dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan,” pungkasnya.


Banjir Interupsi Usai Penyampaian LKPJ Walikota

Penyampaian Penjelasan Walikota Manado terhadap LKPJ Pemerintah Kota Manado Tahun 2018, sempat mendapat banyak interupsi ketika usai dibacakan Wakil Walikota Manado, Mor Bastiaan. Seperti yang disampaikan oleh Hengky Kawalo.

Politisi PDI Perjuangan ini mengkritisi penyampaian LKPJ mengenai Ranperda Kota Manado, karena tidak memiliki buku sebagai pembanding. Namun ada apresiasi bangga karena ranperda telah disampaikan oleh Wakil Walikota.


“Dalam forum paripurna, seharusnya buku itu sudah kami pegang. Buku itu juga yang akan jadi pegangan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) nantinya,” tandas Kawalo.

Hal yang sama diungkapkan oleh politisi Partai Gerindra, Benny Parasan. Menurutnya, meski laporan yang disampaikan Wakil Walikota sangat enak terdengar, namun hanya seperti fatamorgana.


“Alasannya karena dewan tidak punya acuan buku yang sama seperti apa yang telah disampaikan lebih dulu oleh Bung Hengky Kawalo,” tukasnya.

Meski kemudian buku yang dimaksud akhirnya dibagikan kepada seluruh Anggota DPRD Kota Manado yang hadir dalam rapat paripurna.

(4CH4)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close