![]() |
| Paripurna DPRD Mitra. (Foto istimewa) |
MITRA, Indimanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa (Mitra) Tenggara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025), di Soekarno Hall DPRD Mitra.
Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, didampingi Sekretaris Daerah, David H. Lalandos, AP., MM., hadir langsung dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD.
Dalam paripurna tersebut, empat fraksi DPRD Mitra secara aklamasi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Persetujuan tersebut menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong optimalisasi pembangunan serta penyesuaian program kerja pemerintah daerah guna menjawab kebutuhan masyarakat Mitra.
