Legi Minta Perangkat Daerah Lakukan Pendampingan Bursa Inovasi Desa Legi Minta Perangkat Daerah Lakukan Pendampingan Bursa Inovasi Desa - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Legi Minta Perangkat Daerah Lakukan Pendampingan Bursa Inovasi Desa

4 July 2019 | 10:13 WIB Last Updated 2019-07-05T16:24:15Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Wakil Bupati (Wabup) Drs.Joke Jesaja Legi ingatkan sejumlah perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), agar melakukan pendapingan bursa inovasi desa.

“Sudah ada keputusan dari Bupati agar perangkat daerah melakukan pendampingan terhadap bursa inovasi desa,” kata Legi di Tombatu Selasa (03/07) saat membuka kegiatan ini.

Adapun Sejumlah perangkat daerah yang dimaksud yaitu Dinas PMD, Bapeda, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan Olah raga dan Dinas Kominfo.

Legipun menuturkan, program inovasi desa merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa, agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa, sebagai investasi dalam peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat, untuk mewujudkan agenda nawa cita dalam RPJMN 2015-2019.

“Program inovasi desa dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat. Dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing,” jelas Legi.

Menurutnya program inovasi desa dilaksanakan oleh Kementerian Desa pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), dengan dukungan pendanaan dari bank dunia melalui restrukturisasi program yang sebelumnya difokuskan pada pendampingan desa dalam pelaksanaan UU desa.

Peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan pengelolaan pengetahuan inovasi desa, dengan fokus pada bidang pengembangan sumber daya manusia dan insfrastruktur desa.

"Ada dua komponen utama dalam program inovasi desa, pertama pengelolaan pertukaran pengetahuan dan inovasi desa, yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada desa, untuk memperbaiki kualitas perencanaan desa. Kedua, penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD), yang bertujuan agar desa desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga profesional,” paparnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close