Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyelundupan Batu Hitam Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyelundupan Batu Hitam - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyelundupan Batu Hitam

3 February 2026 | 21:35 WIB Last Updated 2026-02-03T13:35:47Z
Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit truk berwarna putih dengan plat kuning DB 8647 EA, satu unit truk putih dengan nomor polisi DM 8941 BG, serta satu unit truk berwarna kuning bernomor polisi DN 8761 RF serta muatan batu hitam. (Foto istimewa)

KOTAMOBAGU, Indimanado.com - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara masih terus mendalami dugaan penyelundupan tiga unit truk bermuatan material batu hitam yang diamankan di jalur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan pada 26 Januari 2026 lalu.

Hingga kini, ketiga truk beserta muatan material batu hitam tersebut masih diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan seluruh barang bukti berada dalam pengawasan ketat aparat.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, sebagian material batu hitam yang diamankan telah diambil sampel untuk dilakukan uji kandungan di laboratorium Bid Labfor Polda Sulut.

Uji laboratorium tersebut dilakukan guna memastikan kandungan serta jenis material batu hitam yang diangkut oleh ketiga truk, sekaligus menentukan apakah material tersebut termasuk kategori yang dilindungi atau memiliki nilai tertentu.

Penyelidikan saat ini difokuskan pada aspek legalitas kegiatan pengangkutan, mulai dari asal-usul material, dokumen perizinan, hingga kesesuaian aktivitas tersebut dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit truk berwarna putih dengan plat kuning DB 8647 EA, satu unit truk putih dengan nomor polisi DM 8941 BG, serta satu unit truk berwarna kuning bernomor polisi DN 8761 RF serta muatan batu hitam. Seluruh kendaraan tersebut saat ini masih terpasang garis polisi dan berada di area parkir Mapolres Kotamobagu.

Pihak penyidik menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara. (ben)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close