INDIMANADO.COM,
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri rapat terbatas
tentang perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang
dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Ratas
tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Kemaritiman Luhur B
Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Mendagri
Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri PUPR Basuki
Budimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menristekdikti M. Nasir, Menteri ESDM
Archandra Thahar, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Wakil Menteri Keuangan
Mardiasmo, Dirut PLN Djoko Abumanan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur
Jateng Ganjar Pranowo, Walikota Tangerang Arief Wimansyah, Walikota Tangsel Airin
Rachmi, dan Walikota Palembang Harnojoyo.
Pada
kesempatan itu, Presiden Jokowi menyinggung tentang pembangunan PLTSa belum
menunjukkan hasil signifikan meskipun telah berulang kali diselenggarakan.
Salah satu
masalahnya karena perbedaan harga pembelian listrik dari PLN. Jokowi menekankan
supaya PLN mengikuti harga pembelian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35
Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi
Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Sebagaimana
diketahui, Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik
Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini dikeluarkan dengan
pertimbangan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan.
PLTSa ini
akan dikelola oleh pemerintah daerah. Ada 12 daerah yang akan mengelolanya,
yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota
Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota
Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang dan Kota Manado.
Presiden
Joko Widodo mengatakan, setidaknya sudah 6 kali rapat terbatas mengenai PLTSa
dilakukan. Namun sampai saat ini belum ada kemajuan yang berarti. Proyek
terkait TPSa masih belum ada yang rampung.
“Sampai
sekarang belum ada kemajuan yang berarti. Mudah-mudahan (dalam ratas sekarang)
sudah ada yang selesai. Tapi, laporan terakhir belum,” ujar Jokowi.
Jokowi
mengatakan, diharapkan ratas langsung membahas masalah yang belum dituntaskan.
Masukan yang diterima Jokowi menyebutkan ada persoalan di PLN dan Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral.
Jokowi
mengatakan hendaknya persoalan terkait PLN dan Kementerian ESDM bisa
diselesaikan karena kedua pimpinan lembaga itu hadir juga dalam ratas.
Dalam
perpres diatur bahwa setelah pengelola sampah dan pengembang PLTSa ditetapkan,
maka gubernur dan wali kota mengusulkan kepada Menteri ESDM untuk memberikan
penugasan pembelian tenaga listrik PLTSa oleh PT PLN.
Jokowi
menegaskan supaya persoalan fokus kepada penanganan sampah, bukan listrik. “Ini
bukan urusan listrik. Yang mau kita selesaikan ini urusan sampahnya. Listrik
itu adalah ikutannya,” ujar Jokowi.
Kendala Harga
Seusai
ratas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kendala yang masih ada
sejauh ini adalah terkait perbedaan pandangan harga antara PLN dan pemerintah
daerah.
Dalam
perpres, untuk besaran sampai 20MW harga pembelian dari PLN adalah 13,35 sen
dollar AS/Kwh dan untuk besaran di atas 20MW harga pembeliannya adalah 14,54
sen dollar AS/Kwh. Ketentuan harga itu dikecualikan bila pembangunan PLTSa
dilakukan melalui penugasan kepada BUMN.
“Tadi
presiden menegaskan karena perpresnya sudah ada, hitungan (harga pembelian
listrik) sudah ada, jadi yang diminta ke PLN adalah perhitungan bukan
berdasarkan keuntungan, tapi dalam rangka pembersihan sampah di kota-kota yang
ada,” ujar Pramono.
(*)