OD-SK Komitmen Wujudkan Sulut Hebat OD-SK Komitmen Wujudkan Sulut Hebat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

OD-SK Komitmen Wujudkan Sulut Hebat

23 September 2019 | 07:58 WIB Last Updated 2020-01-27T05:07:08Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) memimpin Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukan kemajuan di berbagai bidang.

Program-program pembangunan Sulawesi Utara diwujudkan secara bertahap. Dimulai dengan membuat fondasi di tahun pertama, dilanjutkan dengan tahap percepatan di tahun-tahun berikutnya.

Sebagai pengemban amanah rakyat dari Miangas hingga Pinogaluman untuk membangun Sulut Hebat, dan melalui Visi Misi yang kuat dan brilian, menapaki 3 tahun 6 bulan, OD-SK terus menunjukan komitmen, berkarya membangun Sulawesi Utara.



VISI SULAWESI UTARA 2016-2021

Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Berkepribadian dalam Budaya.

MISI SULAWESI UTARA 2016-2021 yaitu :
1. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian dan sumberdaya kemaritiman, serta mendorong sektor industry dan jasa;
2. Memantapkan pembangunan sumberdaya manusia yang berkepribadian dan berdaya saing;
3. Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai destinasi investasi dan pariwisata yang berdaya saing;
4. Mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang tinggi, maju dan mandiri;
5. Memantapkan pembangunan insfrastuktur berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan;
6. Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan timur;
7. Mewujudkan Sulawesi Utara yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik.



Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara mengalami tren positif atau meningkat, sejalan dengan perkembangan global dan nasional. Pada Tahun 2017, ekonomi Sulawesi Utara tumbuh 6,32% dan merupakan tertinggi dalam empat tahun terakhir. Sedangkan di tahun 2018 ekonomi Sulawesi Utara kembali meningkat, dimana triwulan I berada pada 6,68% dan sedikit menurun di triwulan II 5,83% namun kembali menguat di triwulan III hingga mencapai 6,01%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27%. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh sektor Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Transportasi dan Pergudangan serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh Konsumsi Rumah Tangga, Investasi, Konsumsi Pemerintah dan Ekspor.

Nilai ekspor nonmigas Sulawesi Utara pada Juli 2018 tercatat sebesar US$ 71,33 juta sementara impornya senilai US$ 13,94 juta. Komoditas ekspor nonmigas terbesar pada Juli 2018 tetap diduduki oleh lemak dan minyak hewan/nabati, yakni senilai US$ 31,84 juta (44,64% dari total ekspor), sedangkan untuk komoditas impor terbesar adalah bahan bakar mineral (mineral fuels), mineral oil products (27), senilai US$ 7,18 juta (51,48 % dari total impor). Negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Sulawesi Utara pada Juli 2018 adalah Tiongkok (US$ 14,43 juta), sedangkan negara pemasok terbesar adalah Malaysia (US$ 7,49 juta) (angka sementara).



Sedangkan untuk PDRB di tahun 2017, harga berlaku berada pada angka 110.16 triliun rupiah dan untuk harga konstan berada pada angka 79.50 triliun rupiah, untuk tahun 2018 pada semester pertama PDRB harga berlaku berada pada angka 56.02 triliun dan untuk harga konstan berada pada angka 39,55 triliun rupiah.

Capaian lainnya berkat bimbingan dari OD-SK adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, empat kali berturut-turut. Artinya, OD-SK selama memimpin Sulut tidak perna absen meraih WTP.

Tak hanya fokus pada Pemprov Sulut saja, tetapi dalam perannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di 15 pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi Utara, dengan pencapaian kualitas hasil pembinaan berdasarkan opini BPK untuk Tahun Anggaran 2016 sebanyak 13 kabupaten/kota mendapat opini WTP dari yang ditargetkan hanya sebanyak 10 kabupaten/kota, dan sebanyak 14 kabupaten/kota mendapat opini WTP di Tahun 2017.

Khusus untuk Pemprov Sulut keberhasilan meraih Opini WTP dikarenakan juga pengelolaan keuangan daerah berjalan baik. Hal ini ditunjang dengan tersedianya regulasi pengelolaan keuangan daerah diantaranya, Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, Perda Nomor 06 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2018 secara tepat waktu.

Pengelolaan pendapatan daerah masih berada pada persoalan klasik yang berlangsung dari tahun ke tahun, yaitu didominasi oleh dana perimbangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 104,21%, dana perimbangan mencapai 96,86%. Namun demikian, upaya optimalisasi peningkatan pendapatan khususnya PAD Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap dilaksanakan secara tersistematik dan terus menerus.

Diketahui, Target Pendapatan Daerah (PATDA) tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp3.779.295.766.441,- dengan realisasi keuangan tahun 2018 sebesar Rp3.789.068.423.457,- atau mencapai 100,26%, dan meningkat dari capaian tahun 2017 yang berada pada angka Rp3.731.901.683.007,- sebagaimana diuraikan pada tabel dibawah ini:

Penambahan Unit Pelayanan SAMSAT Pembantu, SAMSAT Corner, SAMSAT Keliling, dan SAMSAT Drive-through; Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan melalui pengembangan system pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi E-SAMSAT OD-SK (Online Dalam Selesaikan Kewajiban) Pajak Kendaraan Bermotor dan program SEE SAMRAT yang digunakan untuk penulusuran dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Penerapan Gerakan Nasional Non Tunai berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor: 900/2950.1/Sekr.BPKADB sebagai Implementasi atas Edaran Menteri Dalam Negeri yang telah dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan saat ini. Gerakan ini berdampak signifikan memberi perubahan positif pada semua bidang pengelolaan keuangan daerah serta merubah paradigma pelayanan publik menjadi berbasis digital, yang semakin cepat, tepat, akurat efektif dan efisien serta akuntabel.

Penerapan Sistem KASDA Online yang terintegrasi dengan Bank Sulut-Go, sehingga memudahkan proses transaksi oleh semua perangkat daerah antara lain mempercepat proses pencairan uang dari Kas Daerah pihak-pihak terkait (ASN, Pihak Ketiga dalam proses penyediaan barang dan jasa, Bendahara, dan masyarakat umum), serta mempermudah pemberian pelayanan publik dalam memantau perkembangan pembayaran melalui aplikasi E-KASDA yang berbasis android melalui smartphone; penerapan Aplikasi Cash Management System (CMS) sebagai peningkatan program Kasda Online, yang merupakan aplikasi layanan perbankan untuk membantu/mempermudah pelayanan pembayaran/pelayanan publik, mengurangi resiko pengembalian berkas SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), memudahkan Pemerintah dalam memantau transaksi keuangan daerah, mempercepat proses pembayaran atas realisasi SP2D kepada pihak ketiga dan memudahkan Pemerintah dalam melakukan rekonsiliasi keuangan dengan konsep real time online; Penerapan Simda Keuangan, Simda Gaji, Simda Barang Milik Daerah, Simda Barang Persediaan, Simda Perencanaan (E-Planning).

Untuk tertib administrasi anggaran dan keuangan, maka fungsi pembinaan dan pengawasan anggaran pun penting untuk dikedepankan, dalam implementasinya diterapkan melalui sistem pengendalian internal pemerintah meningkatanya level maturitas SPIP pada level 3 sesuai dengan target yang ditetapkan; Meningkatnya level kapabilitas APIP menjadi Level 2; Peningkatan Pengawasan akuntabilitas kinerja pemerintah dengan hasil capai untuk Nilai akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih kategori B dan untuk 15 Kabupaten/Kota rata-rata C; Percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan dan persentase penurunan jumlah temuan BPK dengan hasil mencapai 17,28% atau diatas target yang ditetapkan yakni 10%; Pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui Penyampaian LHKPN dan penanganan pengaduan masyarakat.

Perkembangan investasi di Provinsi Sulawesi Utara dalam tiga tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun ini bisa dilihat dari target investasi yang ditetapkan secara nasional sebesar Rp6,7 triliun maupun target daerah yang tertuang dalam RPJMD yakni sebesar Rp3,5 triliun, Provinsi Sulawesi Utara mampu mencapai Realisasi Investasi sebesar Rp14.063 triliun atau 209% dari target Nasional dan 401% dari target RPJMD.

Selama tahun 2018 telah diproses sebanyak 1.528 dokumen Perizinan dan Non Perizinan dengan Rincian 1.457 dokumen Perizinan dan 71 dokumen Non Perizinan dari sector ekonomi dan pembangunan serta sektor pemerintahan dan kesejahtaraan yang meliputi 21 Bidang, jumlah ini meningkat dari capaian tahun 2017 berjumlah 1.430 Izin.

Peluncuran aplikasi Sistem Online Berbasis Elektronik Terpadu (SI OBET), untuk mempemudah masyarakat dalam pengurusan perizinan pada Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Semua daya, upaya dan kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Bumi Nyiur Melambai Provinsi Sulawesi Utara pun telah dikerahkan maksimal. Begitu banyak sukses dan keberhasilan yang dicapai, namun disadari juga bahwa masih teramat banyak perkejaan yang harus dikerjakan. Hal ini merupakan dinamika dalam setiap proses pembangunan, tetapi yang pasti setiap keberhasilan akan makin memotivasi untuk terus berbuat dan berkarya bagi kemajuan daerah tercinta, dan setiap kegagalan dan kekurang berhasilan akan senantiasa menjadi pembelajaran yang berarti untuk perbaikan dan penyempurnaan di tahun-tahun mendatang.

(Advetorial)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close