18 Kecamatan Rentan Rawan Pangan, Sandra Moniaga: Kuncinya Komitmen Bersama 18 Kecamatan Rentan Rawan Pangan, Sandra Moniaga: Kuncinya Komitmen Bersama - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

18 Kecamatan Rentan Rawan Pangan, Sandra Moniaga: Kuncinya Komitmen Bersama

16 December 2019 | 21:30 WIB Last Updated 2019-12-16T13:30:59Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) tahun 2019 menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Utara masih mengoleksi setidaknya 18 kecamatan yang masuk kategori Daerah Rentan Rawan Pangan.

Ke-18 Kecamatan yang masuk kategori Daerah Rentan Rawan Pangan ini, tersebar di tiga Kabupaten Kepulauan yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (SITARO).

Menurut Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulut Ir Sandra Moniaga MSi, kunci untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan di Sulut dan mewujudkan ketahanan pangan di daerah, syaratnya yaitu kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi terkait.

“Komitmen menjadi kunci keberhasilan kerjasama lintas sektor atau instansi terkait. Karena itu, penting lah dilakukan sinergi antara Kementerian, OPD dan instansi vertikal yang terkait di dalamnya melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama mewujudkan komitmen pengentasan daerah rentan rawan Pangan di daerah ini,” tandas Sandra Moniaga saat kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan serta Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Program Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2018 Tingkat Provinsi Sulut di hotel Gran Wiz Megamas Manado, Senin (16/12/2019).

Untuk itu, sejumlah pihak yang terlibat dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di tingkat Provinsi adalah perangkat daerah yang kementeriannya mengadakan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Pertanian yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian PUPR.

Sedangkan perangkat daerah lainnya dipilih untuk mengadakan perjanjian kerja sama ini, karena berhubungan dengan indikator yang digunakan dalam penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, seperti Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, dan Stasiun Klimatologi Minahasa Utara.

“Semua instansi yang terkait di dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dari pusat, provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Sulut, harus bekerjasama menjalankan komitmen mengentaskan daerah rentan rawan Pangan di Sulut, terlebih 18 kecamatan yang rentan rawan pangan di wilayah kepulauan,” ujar Moniaga.

Moniaga pun menegaskan bahwa mulai tahun ini dan kedepan, keterlibatan perangkat daerah bukan hanya sebatas tim penyusun, akan tetapi dikembangkan menjadi tim yang terpadu dan solid dalam sinergikan program dan kegiatannya dalam mengentaskan daerah rentan rawan pangan sesuai dengan kewenangannya masing masing.

“Ini juga untuk menunjang program Pemerintah Sulawesi Utara yaitu program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK). Hal ini berdasarkan hasil penyusunan Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan menunjukkan bahwa tahun 2018, berdasarkan analisis komposisi menunjukkan Sulawesi Utara masih memiliki 18 kecamatan yang teridentifikasi rentan rawan pangan, yang terdapat di daerah kepulauan yaitu di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sangihe dan SITARO. Ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” terang Moniaga.

Upaya bersama secara gotong royong dalam mewujudkan Program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) dwmi ketahanan pangan, harus dibangun berdasarkan tiga pilar yaitu Ketersediaan Pangan, Akses Pangan dan Pemanfaatan Pangan.

“Perjanjian Kerjasama ini dimohon agar kiranya terus dimonitor dan dievaluasi para pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, bahkan setiap Kabupaten dan Kota menyusun dan membuat Peta Ketahanan dan Kerawanan Pangan, sehingga slogan, tidak ada satu orang yang lapar di daerah, benar-benar dapat terwujud,” tutup Sandra Moniaga. (**)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close