Komisi III DPR RI Bahas Pengamanan Natal dan Tahun Baru Bersama Polda Sulut Komisi III DPR RI Bahas Pengamanan Natal dan Tahun Baru Bersama Polda Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi III DPR RI Bahas Pengamanan Natal dan Tahun Baru Bersama Polda Sulut

5 December 2019 | 14:07 WIB Last Updated 2020-01-26T19:35:03Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Polda Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (04/12) siang.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery diterima beberapa Anggota. Hadir juga Hillary Brigitta Lasut, Komisi III DPR RI dari Dapil Sulut. Diketahui, Komisi III adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Ketua bersama Anggota Komisi III DPR RI disambut hangat oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Alex Mandalika dan para Pejabat Utama Polda Sulut.

Pertemuan kemudian menuju Mapolda Sulut untuk mengadakan pertemuan bersama Polda Sulut dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut dan jajaran, di ruang Tribrata. Pertemuan ini dihadiri dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, Efendy Paranginangin.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi terfokus pada kesiapan Polda Sulut dan Kemenkumham Provinsi Sulut membahas jajarannya dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mendatang.

Kapolda Sulut kemudian memaparkan kesiapan Polda Sulut dan mengikuti pedoman pengamanan tersebut. Jumlah yang ditentukan akan ditentukan, lokasi-lokasi pengamanan dan anggaran. “Pada intinya kami siap Natal dan Tahun Baru,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPR RI usai pertemuan, mengatakan, persiapan Polda Sulut dan jajaran sudah cukup baik. Polda Sulut, lanjutnya, harus tetap bergandengan tangan dengan semua pihak yang terkait dengan syarat cipta dalam rangka keselamatan Natal dan Tahun Baru.

Polda Sulut dan jajaran melakukan pengamanan tertutup, terutama di tempat-tempat ibadah. Pengamanan tertutup sesuai dengan ketentuan, bukan pihak yang dilindungi, pasti pihak kepolisian pasti memiliki SOP dalam pengamanan tertutup.

“Sementara pengamanan terbuka harus dilakukan, unjuk kekuatan , untuk menunjukkan kepada orang-orang hadir, polisi hadir dalam pengamanan terbuka, termasuk dengan semua peralatan yang diperlukan. Khusus di rumah-rumah ibadah, kami meminta dilakukan pengamanan tertutup, ”pungkas Ketua Komisi III DPR RI. (*)






CLOSE ADS
CLOSE ADS
close