INDIMANADO.COM,
SULUT - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda
Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menggagalkan keberangkatan enam wanita muda ke
Sorong, Papua Barat. Mereka diduga akan dipekerjakan sebagai ladies di tempat
hiburan malam.
Mereka
adalah MDT (26), AMR (23), CM (20), MB (19), ACM (21) dan NP (24). Ikut
diamankan seorang wanita berinisial NE (43) yang diduga sebagai mucikarinya.
Ketujuh
wanita ini diamankan di halte keberangkatan Bandara Sam Ratulangi Manado, Kamis
(30/1/2020) sekira pukul 10.00 WITA. Rencananya, mereka akan diberangkatkan
menggunakan pesawat Lion Air JT 0796M.
Informasi yang
dihimpun, mereka akan dipekerjakan di salah satu cafe di Teluk Bintuni, Sorong.
Ketujuh wanita ini kemudian digiring ke Mapolda Sulut.
Hingga saat
ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulut terkait penangkapan itu. Kabid
Humas, Kombes Pol Jules Abast yang coba dikonfirmasi mengatakan masih dalam
tahap pemeriksaan.
(Asrar)