Balap Liar di Kompleks Lapangan Sparta Tikala Dibubarkan, Satu Pemuda Membawa Senjata Tajam Diamankan Balap Liar di Kompleks Lapangan Sparta Tikala Dibubarkan, Satu Pemuda Membawa Senjata Tajam Diamankan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Balap Liar di Kompleks Lapangan Sparta Tikala Dibubarkan, Satu Pemuda Membawa Senjata Tajam Diamankan

31 January 2020 | 07:11 WIB Last Updated 2020-01-30T23:22:40Z

Pelaku yang tertangkap membawa senjata tajam. (Foto istimewa)

INDIMANADO.COM, SULUT - Aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah anak-anak muda di Jalan Balaikota, kompleks Lapangan Sparta Tikala Manado, Rabu (29/1/2020) malam, langsung kocar-kacir. Menyusul kedatangan Tim Cheetah Patroli Rayon Polresta Manado di lokasi.

Malam itu, sekitar pukul 22.30 WITA, beberapa anak muda mengendarai motor berknalpot suara nyaring, melintas saling mendahului dengan berkecepatan tinggi. Aksi ini dilakukan berulang-ulang dan membuat masyarakat dan pengguna jalan lain merasa resah.

Tim Cheetah yang dipimpin oleh Ipda Bintang Yudha Gama, kemudian merespon keluhan masyarakat. Anak-anak muda itu pun dibuat berhamburan meninggalkan lokasi balapan liar dan meninggalkan motornya. Setiap anak muda yang berhasil terkejar, diperiksa dan digeledah.

RR alias Ronaldo (22), warga Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan V, Kecamatan Tikala, juga ikut tertangkap meski sempat lari. Saat digeledah, dalam bagasi motornya yang ditinggal di depan toko ritel Alfamart Sparta Tikala, ditemukan sebilah pisau badik.

Ronaldo pun tak bisa mengelak lagi. Pria yang hanya bekerja sebagai tukang parkir itu, langsung digiring ke Mapolresta Manado.

Penangkapan itu lalu dibenarkan oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel. Melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, pelaku akan diproses hukum dan akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tandas Aruan.

(Asrar)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close