Empat Tahun Memimpin Sulut, OD-SK Wujudkan Kemajuan Ekonomi, Keuangan, Hingga Ukir Sejumlah Prestasi Nasional Empat Tahun Memimpin Sulut, OD-SK Wujudkan Kemajuan Ekonomi, Keuangan, Hingga Ukir Sejumlah Prestasi Nasional - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Empat Tahun Memimpin Sulut, OD-SK Wujudkan Kemajuan Ekonomi, Keuangan, Hingga Ukir Sejumlah Prestasi Nasional

12 February 2020 | 03:42 WIB Last Updated 2020-03-03T04:10:50Z
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK).

INDIMANADO.COM, SULUT - Tanggal 12 Februari adalah moment bersejarah buat pasangan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK), dimana 4 tahun silam, tepatnya pada 12 Februari 2016, mereka dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Waktu yang singkat untuk merencanakan dan membangun daerah, namun OD-SK mampu menunjukan hasil yang luar biasa. Hasil kerja keras dan kinerja mereka pun terukur dan bisa diukur. Buah kerja, kerja dan kerja ini pun sudah dirasakan warga Sulut dan bisa dilihat dari pembangunan infrastruktur, ekonomi, keuangan, aset dan lain sebagainya.

Visi Misi mereka direalisasikan. Selama empat tahun memimpin Sulut, berbagai inovasi, terobosan terus dilakukan OD-SK untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sulut.

Untuk Ekonomi, Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw mampu memaksimal semua sektor, baik dari sektor primer, sekunder maupun tersier. Begitu pun dalam bidang keuangan dan aset daerah.

Berikut capaian dan prestasi OD-SK dalam bidang kuangan dan aset daerah;

1.Capaian Kinerja:
Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara, maka pada 4 tahun Kepemimpinan OD-SK telah menunjukkan capaian kinerja atau prestasinya dalam hal:
a. Opini BPK terhadap Laporan Keuangan:
Selaku SKPKD, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara memiliki tugas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sebagaimana ketentuan perundang-undangan, sehingga oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017 dan Tahun 2018, dalam LHPnya memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Gubernur Olly Dondokambey saat menerima LHP dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tahun 2019 Pemprov Sulut meraih 5 kali WTP dan diserakan langsung Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.

Secara Umum terkait kegiatan pembinaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, maka dapat dilihat pencapaian kualitas hasil pembinaan terhadap 15 Kabupaten/Kota berdasarkan Opini BPK dalam dua Tahun Anggaran yaitu TA. 2017 s/d TA. 2018 yaitu Laporan Keuangan Tahun 2017 dan tahun 2018 sebanyak 14 Kabupaten/Kota meraih opini WTP dan 1 Kab/Kota dengan Opini Tidak Wajar sebagaimana table berikut ini :



b. Penyusunan APBD Tepat Waktu
Dalam Pelaksanaan penyusunan APBD BKAD berperan untuk menyusun Anggaran dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan disusun dalam bentuk buku APBD.

c. Penyampaian Laporan Tepat Waktu
Dalam menyampaikan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan selalu dilaksanakan tepat waktu.

d. Pembinaan Bendahara
BKAD melaksanakan pembinaan kepada Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), serta fungsi PPK seluruh Perangkat Daerah agar dapat mengontrol penyerapan angggaran yang telah dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah dimaksud.

e. Gerakan Nasional Non Tunai
Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara menjadi motor dalam menerapkan Gerakan Non Tunai. Seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat saat ini, berdampak secara signifikan pada perubahan disemua bidang termasuk salah satunya dalam pengelolaan keuangan daerah yang makin modern dengan ditandai perubahan paradigma pelayanan public berbasis digital/teknologi informasi (Revolusi Industri) dan komunikasi yang diarahkan pada ketersediaan informasi data yang menghubungkan antar instansi secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel. 

  • Sosialisasi Implementasi dan Evaluasi transaksi non tunai serta evaluasi penyerapan anggaran pada seluruh Perangkat Daerah sesuai Instruksi Gubernur tentang Transaksi Non Tunai No. 900/2950.1/Sekr.BPKAD Tgl. 1 November 2017.
  • Pelaksanaan Kasda Online versi 2.2 kepada Perangkat Daerah pada bulan Mei 2018.
  • Pembahasan dengan Bank SulutGo tentang pelaksanaan Kasda Online serta rencana penerapan Payroll untuk Pembayaran gaji keseluruh ASN Pemprov Juli 2018.
  • Pelaksanaan Bimtek Kasda Online versi 2.3 kepada Perangkat Daerah (Bendahara dan Fungsi Maker dan Cheker) Oktober 2018.
  • Penyusunan Draft Perubahan Edaran Gubernur tentang Penjabaran APBD 2019 untuk Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Perangkat Daerah Bulan Nov- Des 2018.
  • Pelaksanaan Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai sepanjang Tahun 2019.
  • Mengikuti rapat Koordinasi dan Evaluasi Transaksi Non Tunai se Indonesia di Banyuwangi.
  • Pelaksanaan Bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai dan Sosialisasi Produk Kasda Online Versi 2.0 dan Versi 2.3 kepada PPTK Perangkat Daerah bulan Februari 2019.
  • Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Bimbingan Teknis Administrasi Gaji ASN Perangkat Daerah kepada PPK, Bendahara dan Operator Komputer bulan April 2019.
  • Penerapan Payroll untuk pembayaran gaji keseluruh ASN Pemprov tahun 2019.
  • Pembahasan dengan BAPENDA untuk rencana Pengembangan pelaksanaan transaksi non tunai berhubungan dengan Pendapatan Daerah (retribusi dan Pajak) bulan Maret 2019.
  • Pembahasan dengan Perangkat Daerah pengelola penerimaan pendapatan dan retribusi daerah untuk rencana pengembangan pelaksanaan transaksi non tunai berhubungan dengan Pendapatan Daerah(retribusi dan pendapatan lainnya) Maret 2019.
  • Pembahasan dengan Bank SulutGO untuk rencana pengembangan pelaksanaan transaksi non tunai berhubungan dengan pendapatan Daerah bulan Maret 2019.
  • Monitoring dan Evaluasi Implementasi transaksi non tunai kepada seluruh Perangkat Daerah bulan Juni 2019.
  • Mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi transaksi Non Tunai se Indonesia di Batam bulan Juli 2019.
  • Sosialisasi penerapan Transaksi Non Tunai dalam pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Keuangan Daerah Perangkat Daerah kepada PPK, Bendahara dan Operator Komputer bulan Agustus 2019.
  • Tahapan yang telah ditetapkan dalam Transaksi Non Tunai; Pertama, DAU pada Tahun 2018-2019, Kedua, DAK Fisik dan Dak Non Fisik April-Oktober, Ketiga, BOS bulan Feb, April, Juli 2018 Maret, Mei 2019, Keempat, bagi Hasil Pajak Rokok bulan April, Juli 2018 Mei 2019.
  • Semua Belanja dalam APBD kecuali uang harian kegiatan yang diberikan kepada Non PNS dibawah Rp. 1.000.000.

Gubernur Olly Dondokambey saat menyerakan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Implementasi Non Tunai untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mulai1 Januari 2018 sampai saat ini telah diterapkan dengan transaksi non tunai.

Manfaat dengan penerapan Transaksi Non Tunai,yaitu :
1.Aliran dana seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel.
2.Bendahara tidak harus memegang uang tunai dengan berbagai resiko kehilangan, kesalahan hitung dan sebagainya.
3.Seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah.
4.Pengendalian internal pengelolaan kas meningkat.
5.Efektifitas dalam transaksi pembayaran dan penerimaan.
6.Laporan Keuangan daerah dapat tersaji tepat waktu.
7.Belanja daerah lebih efisien
8.Penerimaan daerah lebih dapat tergali secara optimal sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

2.Inovasi
Dalam hal inovasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah, maka pada tahun 2018 menghadirkan inovasi berbentuk aplikasi yaitu :
a.KASDA online  dan E-KASDA
Kasda online yang terintegrasi dengan Bank Sulut-Go, sehingga memudahkan proses transaksi oleh semua perangkat daerah antara lain mempercepat proses pencairan uang dari Kas Daerah pihak-pihak terkait (ASN, Pihak Ketiga dalam proses penyediaan barang dan jasa, Bendahara, dan masyarakat umum).

Melalui E-KASDA , Pemerintah Provinsi Sulut mempermudah pelayanan publik dan memanjakan stakeholder keuangan daerah (Perangkat Daerah,Penyedia Barang dan Jasa) untuk dapat memantau perkembangan pembayaran melalui aplikasi E-KASDA yang berbasis android melalui smartphone.

b.Aplikasi Cash Management System (CMS)
Seiring dengan peningkatan pelayanan dengan cepat dan tepat, sehingga dari program Kasda Online telah dilengkapi dan ditingkatkan dengan penambahan aplikasi CMS, yang merupakan aplikasi layanan perbankan untuk membantu/mempermudah pelayanan pembayaran /pelayanan publik. Hal ini dapat dirasakan Pemerintah diantaranya mengurangi resiko pengembalian berkas SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), memudahkan pemerintah dalam memantau transaksi keuangan daerah, mempercepat proses pembayaran atas realisasi SP2D kepada pihak ketiga dan memudahkan Pemerintah dalam melakukan rekonsiliasi keuangan. 

Aplikasi CMS dapat mempercepat proses pencairan Kas di Rekening Kas Umum daerah (RKUD) ke kas tujuan dengan konsep realtimeonline. Dengan Aplikasi CMS ini maka pengelola keuangan Kas Daerah dapat mengetahui keadaan keuangan yang dikelola masing-masing Pemerintah Daerah  secara realtime.


Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen saat membahas penerapan proses transaksi, pencairan secara non tunai bersama Bank SulutGo.

c.Percepatan Pembayaran Gaji, Tunjangan, dan Tambahan Penghasilan kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan PT. Bank Sulut-Go, melakukan percepatan pembayaran gaji dengan sistem Payroll yang salah satu keunggulannya adalah transfer gaji ke rekening masing-masing ASN dilaksanakan tanggal 1 setiap bulan meskipun jatuh pada hari libur.

d.Informasi Transparan
Dalam Rangka meningkatkan penatausahaan Arsip Surat Menyurat dan Transparan Informasi BKAD membangunSistem:
Administrasi Surat Menyurat melalui Sistem yang telah ditata pada Tahun 2019 dan akan diaplikasikan pada Tahun 2020.
Membangun Web untuk keterbukaan Informasi Tugas Pokok BKAD Website BKAD berfungsi sebagai media sosial yang bertujuan untuk membagikan informasi tentang program dan kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan oleh BKAD Provinsi Sulut dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah Sulawesi Utara. Alamat Website untuk BKAD Prov Sulut bkad.sulutprov.go.id.

3.Penghargaan
Penghargaan yang diterima oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dihubungkan dengan pencapaian kinerja atau prestasi yang telah dicapai, maka telah berhasil lewat penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2017 dan Tahun 2018 oleh BPK RI memberikan opini BPKWajar Tanpa Pengecualian, sehingga oleh Pemerintah Pusat lewat Kementerain Keuangan Republik Indonesia telah memberikan Dana Insentif Daerah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

4.Indikator Keberhasilan Program Kegiatan Tahun 2019
A.Tersedianya Perda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, serta Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019tepat waktu.

a)Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor8Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang APBD TA.2019.
b)Pergub Sulawesi Utara Nomor 32Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang Penjabaran APBD TA. 2018.
c)Perda ProvinsiSulawesi Utara Nomor2 Tahun 2019tanggal 13 September 2019tentang Perubahan APBD TA.2019.
d)Pergub Sulawesi UtaraNomor39 Tahun 2019tanggal 13 September 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA.2019.
e)Perda ProvinsiSulawesi UtaraNomor4 Tahun 2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang APBD TA. 2020.
f)Pergub Sulawesi UtaraNomor53 Tahun 2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penjabaran APBD TA. 2020.
B.Target dan Realisasi anggaran (Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan)Tahun Anggaran 2019, sebagaimana tabel berikut ini :



C.Penggunaan Sistem aplikasi dalam Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah:
a)SIMDA KEUANGAN
b)SIMDA GAJI
c)SIMDA BARANG MILIK DAERAH
d)SIMDA BARANG PERSEDIAAN
e)SIMDA PERENCANAAN (E-PLANNING), yang mulai dikembangkan pada tahun 2018 dan implementasinya terus dikembangkan untuk setiap Perangkat Daerah.
f)SIMDA INTEGRATED yang akan di rilis pada Tahun 2020

Wakil Gubernur Steven Kandouw membuka secara resmi Bank Indonesia Fun Run & Fun Bike 2019, sekaligus mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

D.Tersedianya Regulasi Keuangan dan Barang Milik Daerah yang memadai, yaitu :
a)Regulasi terkait Keuangan Daerah
1)Surat Edaran Tentang Kebijakan Pelaksanaan APBD yang dikeluarkan setiap tahun.
2)Surat Edaran Tentang Pedoman Penyusunan APBD, P-APBD yang dikeluarkan setiap tahun.
3)Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja (ASB) yang dikeluarkan setiap tahun.
4)Keputusan Gubernur tentang Standar Biaya Masukan (SBM) dan Perjalanan Dinas yang dikeluarkan setiap tahun.
b)Regulasi Terkait Barang Milik Daerah
1)Peraturan Gubernur tentang Standarisasi Satuan Harga (SSH) yang dikeluarkan setiap tahun.
2)Surat Edaran tentang Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dikeluarkan setiap tahun.

E.Terlaksananya Pengelolaan Belanja Tidak Langsung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana tabel berikut ini :



f.Terlaksananya Pembinaan Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kotatepat waktu.

Sementara untuk presatasi dan capaian kinerja bagian perekonomian tahun 2016-2019, sebagai berikut;



Total eksport non migas di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2016 sebesar  US $ 1.021,50 jt, sedangkan pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar  US $  972,70 jt. Begitu juga pada impor mengalami penurunan yaitu dari US 1.021,50 jt turun sebesar US $  214,96 jt. Pada tahun 2018 mengalami penurun Ekspor non migas sebesar US $ 900,38 jt dan Impor non migas sebesar US $ 151,07 jt. Di tahun 2019 per November 2019 masih angka sementara total ekspor non migas US $ 709,28 jt dan total impor non migas US $ 150,14 jt.



Kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2017 sebesar 86.976 orang atau mengalami peningkatan jumlah wisatawan dibanding tahun 2016 yang hanya 48.288 orang.Tahun 2018 Wisatawan sebanyak 113.225 orang. Data kunjungan wisatawan di Tahun 2019 118.844 orang masih angka sementara sampai per tanggal November2019.



Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada tahun 20166,17 %dan  tahun 2017  sebesar 6,32% dan di Tahun 2018 menurun di angka 6,01 %dan sampai dengan Tahun 2019 Pertumbuhan Ekonomi turunsebesar 5,73 %.



Angka kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2016 sebesar  8,20 % dan Pada tahun 2017 sebesar 7,9 %. Tahun 2018 angka kemisikinan Sulawesi Utara mengalami penurunan sebesar 7,59 %. Tingkat Pengangguran pada tahun 2016 7,82% , s`edangkan tahun 2017 7,18%. Pengangguran tahun 2018 turun 6,86%. Pengangguran dan Kemiskinan di Tahun 2019,Kemiskinan data per September 2019 7,51% dan Pengangguran data per Agustus 2019 6,25%.



Kendala dan solusi pengendalian inflasi daerah belum memahami tugas dan fungsi TPID serta sinkronisasi program belum efektif. Solusinya dengan mengadakan rapat koordinasi, Sosialisasi dan Capacity Building untuk membuka wawasan tentang arti pentingnya TPID.

Penghargaan yang di terima
TPID Award : Penghargaan Presiden RI bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulut mendapat TPID terbaik tingkat provinsi di Kawasan Sulawesi.

(Advetorial)

Kebijakan Perekonomian OD-SK dan Capaian Kinerja Bagian Sumber Daya Alam 4 Tahun Memimpin


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS saat foto bersama delegasi 20 negara kepulauan.


BAGIAN KEBIJAKAN PEREKONOMIAN Tahun 2019

1.Pendataan 1.000 startup  di Kab/Kota Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka mensukseskan Kegiatan Archipelagic Island State (AIS) di Kota Manado
2.Pemantauan, Pengawasan dan Penyaluran/Distribusi LPG 3 Kg
3.Fasilitasi pengendalian kestabilan harga Rica dan Tomat dalam rangka pelaksanaan Hari Raya. Rica dari harga Rp. 80.000/kg - Rp. 120.000/kg menjadi harga Rp. 30.000/kg – Rp. 50.000/kg dan Tomat dari harga Rp. 18.000/kg – Rp. 24.000/kg menjadi harga Rp. 4.000/kg – Rp. 8.000/kg.
4.Pelaksanaan operasi pasar, monitoring evaluasi dan mengadakan rapat-rapat koordinasi dalam rangka menstabilkan bahan pokok. 
5.Melakukan sinkronisasi data pariwisata dengan kabupaten / kota.
6.Melaksanakan collecting destinasi dan even pariwisata 2020.
7.Koordinasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.

II.CAPAIAN KINERJA BAGIAN SUMBER DAYA ALAM TAHUN 2016 – 2019

1.PERTANIAN
TAHUN 2016 :
1.Adanya Upaya Khusus (UPSUS) Padi, Jagung dan Kedelai yang melibatkan TNI dalam mengawal dan memantau pelaksanaan tanam dan panen padi, jagung dan kedelai sehingga kelompok tani dapat mempercepat penanaman dan panen tepat waktu.
2.Terlaksananyapemberian bantuan sarana produksi berupa benih dan pupuk untuk peningkatan produksi padi melalui penerapan budidaya padi hibrida 52.000 Ha, Padi Hazton 150 Ha dan Padi Organik 160 Ha. Peningkatan produksi jagung melalui penerapan budidaya jagung 175.000 Ha serta upaya peningkatan produksi kedelai melalui intensifikasi kedelai 15.700 Ha dan Perluasan Areal Tanam (PAT) Kedelai 10.000 Ha.
3.Peningkatan luas tanam padi melalui pencetakan sawah baru seluas 2.855 Ha di 8 Kabupaten/Kota.
4.Penyediaan sumber air untuk lahan pertanian melalui pengembangan irigasi perpipaan 49 unit dan embung 35 unit.
5.Penyediaan alat dan mesin melalui pemberian bantuan traktor roda dua 156 Unit, Pompa air 35 Unit dan Rice Transplanter 16 Unit.
6.Pemberian bantuan peralatan pasca panen mendukung padi berupa Combine Harvester Kecil 227 Unit, Combine Harvester Sedang 90 Unit, Combine Harvester Besar 3 Unit, Power threaser 30 unit. Peralatan pasca panen mendukung jagung berupa Corn Combine Harvester 14 Unit dan Corn Sheller 486 Unit.  Peralatan pasca panen mendukung kedelai berupa Power threaser multi guna 264 Unit serta pemberian bantuan sarana pengangkutan hasil pertanian untuk Desa Mandiri Benih sebanyak 25 Unit.
7.Penyediaan benih unggul melalui pengambangan Desa Mandiri Benih sebanyak 11 Kelompok yang mendapatkan bantuan masing-masing kelompok berupa sarana/peralatan pengolahan dan pengemasan 1 paket, pembangunan gudang dan lantai jemur 1 unit dan bantuan sarana produksi untuk 10 Ha.
8.Pemberdayaan pengolahan hasil jagung dan kedelai melalui pemberian bantuan Unit Penglahan Hasil (UPH) Jagung 2 Unit dan UPH Kedelai 3 Unit.
9.Peningkatan populasi populasi ternak sapi melalui pembentukan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) di 4 lokasi dengan memberikan bantuan berupa : kandang bibit sapi 20 unit, gedung limbah pakan ternak 20 unit, obat dan vaksin 4 paket, gedung limbah pakan ternak 4 unit, obat dan vaksin 4 paket, pengadaan stek HMT 14.000 stek untuk 10 Ha, alat angkut roda tiga 4 unit).
10.Pengembangan unit usaha bahan pakan 1 kelompok.
11.Penguatan pembibitan sapi potong di Kab/Kota terpilih 4 kelompok.
12.Pengembangan budidaya sapi potong 2 kelompok.

Tahun 2017 :
1.Adanya Upaya Khusus (UPSUS) Padi, Jagung dan Kedelai yang melibatkan TNI dalam mengawal dan memantau pelaksanaan tanam dan panen padi, jagung dan kedelai sehingga kelompok tani dapat mempercepat penanaman dan panen tepat waktu.
2.Data produksi Pajale tahun 2017 merupakan angka ramalan II.
3.Data produksi padi tahun 2017 menunjukan bahwa terjadi peningkatan sedikit  7,92% dari tahun 2016.
4.Data produksi jagung tahun 2017 menunjukan bahwa realisasi untuk jagung ada peningkatan signifikan hal ini oleh karena dilaksanakannya program operasi daerah selesaikan kemiskinan (ODSK) 400 ribu ha tanaman jagung, dan program dari Kementerian Pertanian RI.
5.Produksi kedelai tahun 2017 menurun, karena gagal panen.
6.Populasi sapi meningkat sedikit tahun 2017 dari tahun 2016.
7.Fasilitasi penyelesaian konflik HGU PT. Malisya Sejahtera di Kabupaten Bolaang Mongondow.


Pembukaan AIS Forum 2019 di Manado ditandai dengan memukul tetengkoren.

Tahun 2018
1.Gerakan Aksi Daerah Pencapaian Produksi Jagung 1 Juta Ton. Melalui kegiatan tersebut terjadi peningkatan pada aspek pertanian dan peternakan, yaitu: Komoditas Tanaman Pangan, produksi padi meningkat dari 675.555 ton di tahun 2016 menjadi 775,847 ton di tahun 2017.
2.Program UPSUS SIWAB ternak sapi, keberhasilan yang dicapai selain tersedianya daging sapi tahun 2018 sebanyak 3.531.715 Kg yang diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan konsumsi daging sapi di Sulawesi Utara.
3.Capaian pelaksanaan kegiatan Inseminasi Buatan Upsus Siwab Tahun 2018, target 6.000 ekor dengan hasil capaian 8.719 ekor dengan presentase 145,32 %.
4.Capaian Lahir Upsus Siwab Tahun 2018, target 3.842 ekor dengan capaian 3.598 dengan presentase 93,65 %.
5.Peningkatan Produksi Utama dan Unggulan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Tahun 2018.



6.Capaian Produksi Padi, Jagung, Kedelai Tahun 2016-2018.



7.Capaian Produksi Padi.



Tahun 2019
1.Memfasilitasi presentasi investor dari United Charish Organization (UCO) Londong dan PT Bangun Sulut dalam rangka investasi di Bagian Pelayanan Urusan Pertanian.
2.Fasilitasi Dialog antara PT. Anugerah Sulawesi Indah (ASI)& Masyarakat penggarap mengenai Perkebunan Kelapa Sawit.


2.PERIKANAN
Tahun 2017 :
1.Kesesuaian Tata Ruang Terminal Khusus PT. CONCH Sulawesi Utara di Lolak.
2.Kesesuaian Tata Ruang Terminal Khusus PLN Binjeita.
3.Kesesuaian Tata Ruang Terminal Khusus reklamasi pantai PT. Lansot di Mokupa.
4.Kesesuaian Tata Ruang Terminal Khusus reklamasi pantai PT. Porodisa di Mokupa.
5.Kesesuaian Tata Ruang Terminal Khusus reklamasi pantai water sport Manado Utara.
6.Kesesuaian Tata Ruang Terminal Khusus  di Pulau Gangga.
7.Kesesuaian Tata Ruang Terminal Khusus  di Kema Kabupaten Minahasa Utara.
8.Investasi Rumput Laut Desa Kulu dan Pulau Nain Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.
9.Investasi Rumput Laut di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan.
10.Rencana Investasi bidang pariwisata oleh PT. First Property di Bunaken, Manado Tua.
11.Pembangunan Pelabuhan khusus PT. Minahasa Peaker untuk pembangkit listrik tenaga gas.

Tahun 2018 :
1.Memfasilitasi pembentukan 2 kawasan konservasi perairan di Kab. Minahasa Utara dan Kab. Kepl. Sitaro. (SK Gubernur Nomor 407 Tahun 2018).
2.Memfasilitasi Proyek Reklamasi dan Pembuatan Jalan Boulevard di Amurang Kab. Minahasa Selatan.
3.Pembentukan Pergub Nomor 16 Tahun 2018, tentang Reklamasi.
4.SKPT Talaud menjadi Proyek Strategis Nasional.

Tahun 2019
1.Memfasilitasi pembahasan tentang Revitalisasi Kawasan Wisata Bunaken yang merupakan extra ordinary
2.Fasilitasi rapat Kunjungan Kapal Phinisi di Kota Manado dan Bitung
3.Fasilitasi workshop pembahasan program pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Sulawesi Utara yang menjadikan Sulawesi Utara sebagai Provinsi Tuna
4.Fasilitasi rapat audiensi dari Perwakilan KKP, DWP-KKP, ASBUMI dan EO untuk penyelenggaraan The 8th Indonesian Pearl Festival


3.KEHUTANAN
Tahun 2016 :
1.Terbentuknya kelembangaan 6 KPH;
2.Perubahan fungsi sebagian Cagar Alam Gunung Ambang menjadi Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas;
3.Pembuatan Hutan Kota,
Kabupaten Minahasa dan Kota Bitung 100 %
Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow dalam proses.
4.Pengembangan sarana dan prasarana di Taman Hutan Raya Gunung Tumpa H.V Worang;
5.Juara 3 Lomba Penanaman Pohon Tingkat Nasional.

Tahun 2017 :
1.Penyelesaian Konflik Perambahan Hutan Lindung Gunung Simbalang dan HPT. Mintu Desa Kokapoi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
2.Bersama Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi pengurusan Ijin Pinjam Pakai Hutan (PPH) seluas 50 hektar oleh PT. JRBM;
3.Bersama Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi pengurusan Ijin Pinjam Pakai Hutan (PPH)jaringan SUTT di Molibagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

TAHUN 2018
1.Penandatanganan Kerjasama Penguatan Fungsi dan Pelestarian Taman Nasional Bunaken di Balai Pengembangan dan Penelitian LHK, Taman Laut Bunaken Manado.
2.Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan pertambangan di Kab. Bolaang Mongondow, Kab. Bolaang Mongondow Selatan dan Kab. Bolaang Mongondow Timur.


4. ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
TAHUN 2017
1.Memfasilitasi peningkatan Pembangklt Listrik Yaitu :
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Likupang Kabupaten Minahasa Utara oleh PT PLN. Minahasa Peaker.
- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Binjeita Kab. Bolaang Mongondow oleh PT. PLN. SULBAGUT.
2.Memfasilitasi peningkatan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Gardu Induk (GI) yaitu :
- SUTT Bitung -  Tanjung Merah dan GI
- SUTT Tanjung Merah – Belang dan GI
- SUTT Belang – Tutuyan dan GI
- SUTT Tutuyan – Molibagu dan GI
- SUTT Otam – Tutuyan dan GI
3.Memfasilitasi Ijin Produksi Cemen oleh PT. Conch North Sulawesi Utara.
4.Memfasilitasi Penerbitan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) Tobongan Kab. Bolaang Mongodow Timur.

TAHUN 2018
1.Memfasilitasi Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Mineral bukan logam Komoditas Batu Gamping kepada PT. Sulut Solog Tambang, di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.
2.Memfasilitasi Pembentukan Perda Pertambangan Provinsi Sulawesi Utara.
Memfasilitasi Pembentukan Perda Air Tanah Provinsi.
4.Memfasilitasi Pembentukan Perda Air Tanah Provinsi Sulawesi Utara.


Gubernur Olly Dondokambey saat jadi pembicara di Rakornas Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

TAHUN 2019
1.Fasilitasi penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang ketersediaan listrik di Sulawesi Utara.
2.Fasilitasi Presentasi Projects Management a.s/PT. Minahasa Raya Abadi untuk pelaksanaan PLTMH di Desa Tincep Kabupaten Minahasa.
3.Fasilitasi presentasi dan diskusi sebagai pengembang PLTSa oleh PT. Mitra Solusi Elektrikal
4.Fasilitasi presentasi serta penawaran kerjasama pembuatan Outline Business (OBC)/Pre-Feasibility Study (Pra-FS) PLTSa Sulut oleh Zhejiang Weiming Envirenmental.
5.Fasilitasi rapat pertemuan Direksi PT. PLN Regional Sulawesi dan Kalimantan dengan Gubernur Sulawesi Utara.
6.Fasilitasi rapat tindak lanjut presentasi tawaaran kerjasama pembangunan PLTSa Sulawesi Utara oleh PT. Toba Bara Sejahtera.

Capaian Kinerja Badan Usah Milik Daerah Tahun 2016 - 2019
- Terbentuknya PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) dengan dikeluarkannya SK PT. Membangun Sulut Hebat (PT. MSH).
- Terstrukturisasi/Revitalisasi PD. Pembangunan Sulut (PD.PS).
- Adanya Draf Surat Keputusan tentang Penyertaan Modal.
- Adanya data CSR (Corporate Social Responsibility) baik dari Perbankan, Perusahaan Terbuka, maupun BUMN yang ada di Prov. Sulut.
- Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Utara dengan China Communications Construction Company tentang Pembagunan Kawasan Ekonomi Khusus Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulut.
- Fasilitasi pembinaan PT PPSU, PT MSH dan PD. PS.
- Fasilitasi rapat dan koordinasi Corporate Social. Responsibility (CSR) baik dari Perbankan, Perusahaan Terbuka, maupun BUMN yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
- Memfasilitasi presentasi investor dari PT. Martiz Universal Indonesia di Sulawesi Utara dalam rangka pembangunan Great Water Park-Amusement Park & Associated Facilities di KEK Pariwisata di Kabupaten Minahasa Utara.

 (Advetorial)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close