Jems Tuuk. Foto: beritamanado.com |
INDIMANADO.COM,
SULUT – Personil Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Jems Tuuk menanyakan capaian
kinerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut. Utamanya pada soal koperasi.
Tuuk
menanyakan jumlah koperasi yang sekarang terdaftar, maupun berapa banyak
koperasi yang dikatakan sukses.
“Saya
pertanyakan ini agar masyarakat Sulut bisa mengetahui secara terperinci, apa
saja yang telah dilakukan Dinas Koperasi selama ini,” ujar Tuuk saat Rapat
Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut, Senin
(3/2/2020).
Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Sulut, Ronald Sorongan melalui Kepala Bidang SDM, Victory
Palar mengatakan Koperasi yang terdaftar di Sulut sebanyak 6320, dimana yang
aktif sampai Desember 2019 adalah 3617 koperasi.
“Kami (Dinas
Koperasi) sadari bahwa dari 3617 unit koperasi yang aktif, hanya 226 unit
koperasi yang melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan). Hal ini memang
diharuskan bagi koperasi untuk melaksanakan RAT tiap tahunnya, dan juga sebagai
forum penilaian keberhasilan koperasi itu sendiri. Dan untuk menilai apakah
koperasi itu bisa dikatakan sukses, adalah, bisa memenuhi anggota yang
dilayaninya. Kami sadari bahwa tingkat keberhasilan koperasi di Sulut memang
belum maksimal,” kata Palar.
Menanggapi
hal ini, Jems Tuuk menanyakan kendalanya. “Kira-kira apa yang salah sehingga koperasi-koperasi
ini tidak maju? Apa sih akar permasalahannya? Menghitung dari presentase bahwa
hanya sekitar 7-8% yang mengikuti RAT dari jumlah keseluruhan koperasi yang
aktif. Disisi lain saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi
yang sudah terus melakukan pelatihan-pelatihan terhadap pelaku koperasi, tapi
sampai sekarang saya sendiri tidak habis pikir, kenapa sebagian besar
koperasi-koperasi ini tidak maju-maju. Apa sih penyakitnya? mari kita bisa
obatin sama-sama,” kata Politisi PDI-P Dapil Bolmong Raya tersebut.
Victory
Palar mengatakan pertama adalah menyangkut masalah SDM yang memang dari tahun
90an pembentukan koperasi tidak di didik untuk memahami hak dan kewajiban
koperasinya. Tapi sedikit demi sedikit Dinas Koperasi terus menggenjot masalah
itu.
“Yang kedua
menyangkut modal. Dulu waktu masa keemasan cengkih, koperasi difasilitasi
permodalannya untuk pedagang cengkih, sampai pada pupuknya juga difasilitasi
oleh pemerintah, namun saat semuanya dilepas mekanisme pasar, semuanya seakan
kelabakan, kekurangan modal. Usaha jalan tapi melaksanakan RAT untuk mengundang
anggota tidak berdaya. Masalah itu yang sering kami (Dinas Koperasi) temui
dilapangan,” jelasnya.
(Jeferson)