Loloskan Pelaku Perjalanan, Gugus Tugas Covid Mitra dianggap Tidak Tegas Loloskan Pelaku Perjalanan, Gugus Tugas Covid Mitra dianggap Tidak Tegas - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Loloskan Pelaku Perjalanan, Gugus Tugas Covid Mitra dianggap Tidak Tegas

25 May 2020 | 19:49 WIB Last Updated 2020-05-28T00:50:11Z

INDIMANADO.COM - Tim gugus tugas yang berjaga di Pos Gunung Potong meloloskan pelaku perjalanan, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 12.41 Wita. Pelaku perjalanan tersebut asal Kabupaten Minahasa yang bertujuan melakukan penambangan di Kecamatan Ratatotok.

Dengan diloloskan pelaku perjalanan tersebut, Tim gugus tugas dianggap kurang maksimal, bahkan tak mengindahkan instruksi Bupati James Sumendap. Sebelumnya Bupati Sumendap meminta agar tim gugus tugas bekerja maksimal.

Pantaun media, pihak kepolisian telah mencegat pelaku perjalanan itu untuk putar balik walaupun syarat untuk masuk di Mitra sudah dipenuhi oleh sekelompok pelaku perjalanan.

Hal ini membuat Ketua LSM GEMA Mitra, Vidi Ngantung angkat bicara. Dia menilai tim gugus tugas yang berjaga di Gunung Potong ini kurang tegas dalam menindak pelaku perjalanan.

"Saya minta pak bupati untuk mengevaluasi kembali dan memberi penegasakan kepada tim satuan gugus tugas, agar tidak memberikan kelonggaran kepada pelaku perjalanan. Dan sangat disayangkan yang diloloskan itu pelaku perjalanan menuju daerah pertambangan," kesalnya.

Terlebih menurutnya, pelaku perjalanan akan menetap di wilayah Mitra. Meski demikian, Ngantung mengapresiasi kebijakan Bupati Sumendap dalam membentuk pos penjagaan disetiap pintu masuk antar kabupaten.

Sementara, Kanit Lantas Polsek Ratahan Iptu Wensy Saerang membenarkan lolosnya sekelompok pelaku perjalanan itu. Katanya, pada awalnya sudah dicegat untuk masuk. Karena tujuan mereka mau ke daerah tambang, makanya saya suruh balik. Dan saat itu, sambung dia, dua mobil itu diatasi oleh anggota Satpol PP dengan harapan pelaku perjalanan ini diarahkan untuk balik kanan, dan saya posisinya kembali memberikan himbauan melalui pengeras suara.

"Kan sudah jelas, kami dari pihak kepolisian sudah diinstruksikan oleh Pak Kapolri untuk menindak para pelaku perjalanan dengan tujuan tak jelas. Apa lagi pelaku perjalanan yang datang dari daerah lain, dengan tujuan menghadirkan kerumunan masa," cetusnya.

"Dan pak bupati kan sudah menegaskan, bahwa pelaku perjalanan yang masuk di Mitra dengan tujuan daerah pertambangan kan disuruh untuk balik kanan," tambah mantan Kapolsek Tombatu ini.

Terpisah, Ketua Tim Satuan Gugus, Jani Rolos ketika dikonfirmasi, dirinya mengatakan kejadian tersebut belum diketahuinya.

"Memang tidak diizinkan pelaku perjalanan masuk di Mitra dengan tujuan pertambangan. Apa lagi ke Kebun Raya, untuk bertambang itu sangat tidak diperbolehkan. Tunggu saya cek dulu ya," kata Rolos.

(*/Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close