PKS Sulut: Kualitas Pilkada Serentak 2020 Turun dan Berbiaya Tinggi dalam Sejarah PKS Sulut: Kualitas Pilkada Serentak 2020 Turun dan Berbiaya Tinggi dalam Sejarah - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PKS Sulut: Kualitas Pilkada Serentak 2020 Turun dan Berbiaya Tinggi dalam Sejarah

9 June 2020 | 19:32 WIB Last Updated 2020-06-09T11:32:51Z
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulawesi Utara, Syarifudin Saafa. (Foto: berita kawanua)

INDIMANADO.COM - Pelaksanaan sisa tahapan Pilkada Serentak 2020 dipastikan digeser dari 23 September menjadi 9 Desember 2020. Presiden pun telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang.

Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Syarifudin Saafa ketika dimintai tanggapannya mengenai penggeseran pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi COVID-19 ini mengatakan, selama tidak ada satu pun rakyat Indonesia yang menggugat Perppu ini di Mahkamah Konstitusional (MK), otomatis Pilkada dilaksanakan tetap pada 9 Desember 2020. Pengecualiannya adalah ketika corona semakin menggila.

“Misalnya di Kota Manado angkanya tidak turun turun, sementara di kota lain sudah turun. Bisa-bisa Manado tidak ada Pilkada dan itu bisa karena ada wabah dan Undang-undang mengatur itu,” ujar Saafa.

Namun, jika tetap dilaksanakan pada saat pandemi, pesta demokrasi ini akan menjadi pesta yang berbiaya tinggi dalam sejarah Pilkada. Memang, katanya, ada biaya yang dikurangi, misalnya rapat-rapat dan sosialisasi yang diselenggarakan KPU dan lainnya dikurangi dan hanya dilakukan melalui aplikasi video converence.

“Tapi itu sedikit saja, karena pertambahan anggaran itu nantinya terjadi pada pos-pos lain pada saat pencoblosan nanti,” kata Saafa.

Anggota DPRD Manado dua periode itu mencontohkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan diperbanyak karena tidak boleh adanya sebaran orang banyak. Konsekuensi yang dihasilkan adalah harus disediakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tentu saja disitu harus disediakan yang namanya APD, ada tempat cuci tangan, berarti harus disediakan air, sedia tong, sedia keran. Baru disitu harus ada alat tes suhu orang masuk, yang berarti harus ada tenaga medis juga, dan ini berbiaya tinggi,” terangnya.

Pemerintah lanjutnya memang mencontoh Korea Selatan (Korsel) dalam melakukan pemilu. Tapi ada yang dilupakan ketika pemerintah mengambil yurisprudensi dari Korsel, yaitu pesyaratan bahwa Pemilu memilih DPR bukan Pemilu memilih Bupati atau Walikota.

“Kenapa Pemilu DPR wajib dilaksanakan? karena kalau tidak ada DPR-nya maka Presiden tidak bisa mengambil kebijakan tentang anggaran Negara. Kalau kepala-kepala daerah kan bisa ditunjuk pelaksana tugas?” tandas Saafa.

Ketua Komisi II DPRD Kota Manado itu mengatakan, karena Perppu telah dikeluarkan, ia berharap keadaannya bisa lebih baik ke depan. Ia pun meyakini kualitas Pemilu) pasti menurun. Alasannya karena yang akan memenangkan pertandingan (Pilkada) adalah yang ‘money politik’-nya paling besar di tengah ekonomi masyarakat yang lagi morat marit.

“Siapa yang menjanjikan lebih kepada masyarakat, itu yang akan terima,” pungkas Saafa.

(acha)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close