Pacaran Kebablasan, Pemuda Asal Minut Kini Diburu Polisi Pacaran Kebablasan, Pemuda Asal Minut Kini Diburu Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pacaran Kebablasan, Pemuda Asal Minut Kini Diburu Polisi

28 September 2020 | 22:47 WIB Last Updated 2020-09-28T14:47:10Z
Ilustrasi/Istimewa.

INDIMANADO.COM - SM alias Sten (17), kini diburu polisi. Pemuda asal Desa Kaleosan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dilaporkan telah mencabuli pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.

Sten dilaporkan oleh TP (53), warga Kecamatan Wori, ibu dari pacarnya, sebut saja Intan (16) dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Minggu (27/9/2020).

Dalam laporan tersebut, awal pencabulan itu terjadi di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, sepekan sebelumnya. Perbuatan layaknya pasangan suami-istri itu kemudian dilakukan berulang kali di tempat berbeda.

Pencabulan itu diketahui orang tua korban karena melihat adanya perubahan tingkah laku anaknya. Ketika diinterogasi, korban mengaku berpacaran dengan pelaku dan telah melakukan hubungan badan.

Oleh korban, ajakan ‘wik-wik’ itu sebenarnya ditolak mentah-mentah. Namun karena pelaku berjanji akan bertanggung jawab, korban yang masih tercatat sebagai siswi SMA akhirnya luluh dan menyerahkan keperawanannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Korban pun telah menjalani visum untuk membuktikan adanya pencabulan.

Untuk terlapornya, Aruan mengatakan sedang dalam pencarian. Jika nanti, lanjutnya, terbukti adanya kasus pencabulan tersebut, terlapor akan dikenai Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” tandas Aruan.

(Asrar)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close