50% Lampu Jalan tak Berfungsi, Komisi III DPRD Manado Panggil Dinas Perkim dan PLN 50% Lampu Jalan tak Berfungsi, Komisi III DPRD Manado Panggil Dinas Perkim dan PLN - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

50% Lampu Jalan tak Berfungsi, Komisi III DPRD Manado Panggil Dinas Perkim dan PLN

28 January 2021 | 23:43 WIB Last Updated 2021-03-23T01:39:50Z

LIPUTAN KHUSUS



INDIMANADO.COM – DPRD Manado mendapatkan fakta bahwa 50 persen lampu penerangan jalan padam alias tidak berfungsi. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau ‘Hearing’ Komisi III dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan PLN, Kamis (28/1/2021).

Dalam hearing yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Manado, Ketua Komisi III Ronny Makawata menegaskan akan melakukan survey langsung untuk mengetahui kejelasan 50 persen lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi.


“Kami minta Dinas Perkim dan PLN untuk dapat mendampingi kami melakukan survey di lapangan nanti,” ujar Makawata yang memimpin hearing tersebut.

Selain survey, Komisi yang bidang pembangunan ini juga membahas mengenai perhitungan cara pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibebankan kepada konsumen atau pelanggan listrik.


“Karena yang kami temukan adalah ada yang menggunakan meter dan ada juga yang perhitungannya pembayaran cara non meter,” tandas Makawata.

Legislator PDIP dapil Singkil-Mapanget ini kemudian meminta Dinas Perkim seharusnya membuat tim khusus untuk menghitung lampu-lampu jalan yang ada di Kota Manado.

Apalagi katanya, 50 persen lampu penerangan jalan yang tidak lagi berfungsi berdasarkan informasi dari dinas tersebut.


Tim itu juga, lanjutnya untuk mencari tahu bagaimana cara penghitungan pembayaran PPJ. Menurutnya, kalau sifat pakai meter itu jelas, pasti system pembayarannya juga jelas.

“Kalau tidak, jangan-jangan ada kesepakatan awal cara pembayarannya tidak menggunakan meter, sehingga lampu jalan mati yang tidak menggunakan meter bayarnya tetap,” tegas Makawata.


“Makanya kita perlu mengetahui informasi dari Perkim karena kalau tidak menggunakan meter, yang rugi masyarakat kota Manado, kalau menggunakan meter yang rugi pihak PLN,” tambahnya lagi.

Hearing yang diikuti anggota Komisi III DPRD Manado lainnya yakni Jurani Rurubua, Royke Anter, Lily Binti, Jean Sumilat, Lucky Datau, Fredrik Tangkau dan Jeane Laluyan kemudian mendapatkan kesepakatan untuk melaksanakan survey bersama-sama.

(acha)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close