BP2MI Manado Bantu Pulangkan Seorang Pekerja Migran Indonesia Yang Meninggal di Papua New Guinea BP2MI Manado Bantu Pulangkan Seorang Pekerja Migran Indonesia Yang Meninggal di Papua New Guinea - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BP2MI Manado Bantu Pulangkan Seorang Pekerja Migran Indonesia Yang Meninggal di Papua New Guinea

15 April 2021 | 19:49 WIB Last Updated 2021-04-15T11:49:08Z

 

BP2MI Manado Bantu Pulangkan Seorang Pekerja Migran Indonesia Yang Meninggal di Papua New Guinea (Foto Istimewa)

INDIMANADO.COM, Manado - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, meninggal di Papua New Guinea. PMI Tersebut berangkat secara prosedural untuk bekerja sebagai Camp Manager di perusahaan kayu Global Elite Ltd di Provinsi East Sepik Papua New Guinea. 


Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hendra Makalalag mengatakan menurut keterangan yang didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Port Moresby di Papua New Guinea, bahwa berdasarkan Surat Laporan Kematian (Medical Certificate of Death) yang diterbitkan oleh East Sepik Provincial Hospital tertanggal 26 Maret 2021, almarhum Silvanos Maniku (62 tahun) meninggal dunia akibat komplikasi organ tubuh (gagal jantung).


"Untuk pemulangan jenazah almarhum, KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Port Moresby serta telah menerbitkan Surat Keterangan Kematian bagi almarhum," kata Hendra, Kamis (15/4/2021).


Jenazah almarhum dipulangkan dengan menumpang pesawat komersil melalui Port Moresby melewati Singapura dan Jakarta, kemudian tiba di Manado pada tanggal 15 April 2021 pukul 00.46 WITA.


"Pemulangan jenazah ini telah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. UPT BP2MI Manado telah berkoordinasi dengan KKP Manado untuk  mengurus administrasi pengeluaran jenazah karena kami tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu koordinasi selalu kami lakukan dengan instansi terkait untuk menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tutur Hendra.


Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa fasilitas pemulangan ini adalah bentuk kehadiran negara melalui pelayanan BP2MI kepada PMI dan keluarganya dengan memberikan pelayanan VVIP.  Hak-hak almarhum sebagai PMI juga akan dibantu untuk diurus oleh UPT BP2MI Manado.


“Almarhum berangkat secara prosedural untuk itu semua haknya akan dibantu oleh BP2MI untuk dapat diklaim," kata Hendra.


Setibanya di Manado, jenazah dipulangkan langsung ke keluarga almarhum di Kota Bitung dengan disaksikan oleh pemerintah daerah setempat, dan telah diterima dengan baik.


(ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close