Kabupaten Mitra Kembali Ukir Prestasi, Kemendagri Beri Nilai Tertinggi Ke-7 SPM Secara Nasional Kabupaten Mitra Kembali Ukir Prestasi, Kemendagri Beri Nilai Tertinggi Ke-7 SPM Secara Nasional - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kabupaten Mitra Kembali Ukir Prestasi, Kemendagri Beri Nilai Tertinggi Ke-7 SPM Secara Nasional

13 May 2022 | 07:20 WIB Last Updated 2022-05-14T13:55:16Z
Capain SPM Kabupaten Mitra Tertinggi ke-7 Nasional dan ke-2 Regional Indonesia Timur. (foto istimewa)

MITRA, (Indimanado.com) - Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH.MH dan Wakil Bupati Drs Jocke Legi, kembali mengukir prestasi yang luar biasa.

Kali ini, torehan prestasi Pemkab Mitra melalui laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021.

Mitra meraih capaian tertinggi tingkat ke-7 Nasional dan tertinggi ke-2 Regional Sulawesi Nusa Tenggara (Nusteng), Maluku dan Papua untuk kategori kabupaten dengan presentase mencapai 97,05 persen.

Capaian tersebut berdasarkan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam menilai standar pelayanan minimal provinsi, kabupaten serta kota, pada Kamis (12/05/2022).


Bupati James Sumendap mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khusus dalam Standar Pelayanan Minimal.

"Berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), capaian penerapan SPM dari Pemkab Minahasa Tenggara mencapai 97,05 persen, atau berada diposisi ketujuh secara nasional untuk kategori kabupaten, kedua se-Indonesia Timur (Region Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua), dan berada di rangking satu di Sulawesi Utara," Ungkap JS sapaan akrab Bupati Mitra ini.

Sumendap juga menjelaskan, penilaian SPM ini meliputi enam jenis pelayanan yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, Trantibumlinmas, serta sosial.

"Dari enam pelayanan ini, ada 43 indikator, serta 286 kegiatan dalam SPM yang wajib dipenuhi pemerintah daerah untuk pelayanan kepada masyarakat," Jelas Sumedap.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra David Lalandos mengatakan, Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar dan menjadi urusan pemerintahan yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Bahan evaluasi laporan SPM dari Kementerian Dalam Negeri terdapat beberapa bidang yakni bidang Pendidikan, Perumahan Rakyat, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Sosial dam Tramtibum Linmas,” kata Lalandos.

Capain SPM Kabupaten Mitra Tertinggi ke-7 Nasional dan ke-2 Regional Indonesia Timur

Lebih lanjut dikatakan Lalandos, nilai SPM ini juga sangat penting, sebab bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan merupakan salah satu indikator pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah.

“Jadi SPM ini sangat penting karena merupakan salah satu indikator pencapain keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan ,”ucap Lalandos.

Ditambahkannya, capaian presentasi SPM 97,05 persen merupakan komitmen Bupati James Sumendap SH.MH, untuk memajukan daerah ini.

“Hal ini juga merupakan bukti kerja nyata para OPD yang selalu proaktif dalam mengejawantahkan komitmen Bupati James Sumendap,” tandas Sekda David Lalandos. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close