DPRD Manado Sosialisasi Empat Ranperda ke Masyarakat DPRD Manado Sosialisasi Empat Ranperda ke Masyarakat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Manado Sosialisasi Empat Ranperda ke Masyarakat

14 October 2022 | 22:25 WIB Last Updated 2022-11-08T07:42:09Z

MANADO, (indimanado.com) – DPRD Manado mensosialisasikan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke masyarakat Kota Manado.

Empat Ranperda yang disosialisasikan yakni Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Tentang Pajak Daerah, Ranperda Tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Ranperda Tentang Retribusi Daerah.

Sosialisasi yang digagas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado ini dilakukan di beberapa tempat secara bertahap.


Sebelumnya sosialisasi sudah dilaksanakan di Kecamatan Tikala, Kecamatan Tuminting, dan kali ini di Kecamatan Singkil.

Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun mengatakan, sosialisasi Ranperda ini penting dilakukan guna menyebarkan informasi terkait isi peraturan daerah. Bahkan menyerap aspirasi masyarakat guna memperkaya Ranperda yang ada.

“Ini adalah kesempatan masyarakat untuk memahami lebih dalam Ranperda sebelum di-Perdakan, bahkan masyarakat bisa memberikan masukan untuk melengkapi Ranperda yang ada,” kata Laikun saat sosialisasi di Kecamatan Tikala, Selasa (12/10/2022).


Sedangkan Ketua Bapemperda Sonny Lela menyebut, DPRD bersama pemerintah harus menyusun Ranperda tersebut guna menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja.

“Yang pasti Ranperda ini adalah Ranperda yang berpotensi atau bermanfaat bagi masyarakat,”pungkas Lela.

Dalam sosialisasi tersebut banyak masukan dari masyarakat terkait Ranperda tersebut, namun paling dominan terkait penyelenggaraan pendidikan.

Banyak masyarakat menginginkan peningkatan infrastruktur pendidikan dan bahkan ada yang mengeluhkan terkait rencana fullday school dan maraknya tawuran sekolah.

Mereka menginginkan masukan yang disampaikan bisa dipertimbangkan masuk dalam Ranperda.


Di lain pihak, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat langsung merespon masukan-masukan dari masyarakat.

“Yang menjadi masukan akan kami teruskan ke dinas terkait untuk dianalisa dan dipertimbangkan dimasukan dalam Perda,” ujar Lakat.

Sementara di Kecamatan Singkil, sosialisasi berlangsung cukup alot, terutama saat menyampaikan Ranperda Tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan dan NJOP.

“Di Singkil banyak yang pajak PBB-nya tidak masuk akal. Ada rumah permanen pajak (PBB) lebih rendah dari rumah semi permanen, saya duga banyak yang bermain-main dengan NJOP. Perlu ada klasifikasi-klasifikasi yang mengatur ini,” ujar salah satu warga.

Menanggapi masukan masyarakat, Ketua Bapemperda Sony Lela mengatakan, seluruh aspirasi dari masyarakat akan dipertimbangkan masuk dalam Ranperda.

“Jadi seluruh masukan dari masyarakat kita tampung untuk nanti digunakan guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang ada,” kata Lela.


Sementara Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun berharap, kegiatan sosialisasi Ranperda ini bisa melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kondisi aktual di lapangan serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya yakin kegiatan selama empat hari ini bisa melahirkan peraturan daerah yang benar-benar berguna bagi masyarakat karena banyak masukan-masukan yang didapat selama kegiatan berlangsung,” pungkas Laikun.

Hadir pada sosialisasi terakhir ini, Wakil Ketua DPRD Nortje Van Bone, Hengky Kawalo, Benny Parasan, Lily Walanda, Jimmy Gosal, Bobby Daud, Asisten I Heri Saptono dan Sekretaris Dewan Julises Oehlers. (Advetorial DPRD Manado)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close