Kadis DLH Mitra Akui Masih Ada Penambangan Ilegal Kadis DLH Mitra Akui Masih Ada Penambangan Ilegal - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kadis DLH Mitra Akui Masih Ada Penambangan Ilegal

25 January 2023 | 10:10 WIB Last Updated 2023-01-25T02:10:13Z
DLH Mitra saat mengamankan material hasil penambangan ilegal di Kebun Raya. (Foto istimewa)
DLH Mitra saat mengamankan material hasil penambangan ilegal di Kebun Raya. (Foto istimewa)

MITRA, Indimanado.com - Kegiatan Penambangan Secara Ilegal atau tanpa ijin yang berlokasi di kebun Raya Megawati Soekarnoputri (KBRS) masih marak dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

Padahal Dinas Lingkungan  Hidup (DLH) sendiri sudah berkantor disana.

Ironisnya lagi, kegiatan penambangan tampak ijin ini di ketahui oleh pihak dinas terkait. Bahkan, terpantau disamping Kantor tersebut menjadi tempat pertambangan.

Tokoh masyarakat  Minahasa  Tenggara sangat menyayangkan ulah dari oknum dari dinas lingkungan yang membiarkan bahkan di duga sekongkol dengan penambang.


"Ulah dari oknum dari dinas Lingkungan hidup yang memback up kegiatan penambangan secara ilegal di lokasi Kebun raya bahkan bawah bawah nama pimpinan," ungkap, salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin namanya disebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Desten Katiandango saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Bahwa itu benar hasil kegiatan penambangan secara ilegal oleh Penambang tanpa ijin di Kebun Raya.

"Agar ada efek jera maka diberikan masukan kepada pimpinan  waktu itu ketika ditemukan hasil kegiatan secara ilegal hasilnya diamankan karena selama ini operasi yg dilakukan, bila ditemukan hanya dibiarkan dilokasi sehingga tidak ada efek jera dan  kegiatan tersebut diketahui oleh pimpinan," ungkap Desten.

Lebih lanjut Desten Mengatakan, Mengingat waktu itu materialnya berat maka sebagian hanya diturunkan disamping Kantor UPT, dan setelah hari kedua kami balik ke kantor UPT setelah dicek barangnya suda tidak ada karena  dicuri oleh orang yang tidak diketahui.

"Sebagian yang kami bawa kurang lebih ada tiga puluh koli saat ini masih diamankan dan dibiarkan begitu saja ditanah dan karungnya sudah rusak sehingga matrialnya suda bercampur dengan tanah lainnya," ujar Desten.

Dirinya juga mengungkapkan, hal tersebut dilakukan secara resmi dan diketahui atasanya. 

"Kesimpulannya hal ini dilakukan secara resmi dan diketahui oleh pimpinan serta tidak ada unsur untuk mencari keuntungan, semata dilakukan karena melaksanakan tugas. Ada gambar berupa foto sebagai bukti bahwa  kegiatan ini resmi dan tidak ada yang ditutupi dan saya pastikan selama saya dipercayakan bertugas terkait Kebun Raya saya tidak akan mencari keuntungan selain hanya melaksanakaan sesuai dengan tugas yang  harus saya laksanakan. Terkait hal ini bahwa benar diketahui oleh pimpinan silahkan dilakukan konfirmasi dan croos cek kepada Bupati  dan lainnya yang ada di Kabupaten," tuturnya. 

Sementara itu dari pantauan media ini, dari penjelasan kepala Dinas Lingkungan Hidup bahwa barang bukti yang diamankan di Kantor DLH tidak ditemukan barang sitaan yang dimaksud. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close