KPU RI Dapat Pertanyaan PPK Tombatu Utara Terkait Data Pemilih Dengan 14 Digit NIK KPU RI Dapat Pertanyaan PPK Tombatu Utara Terkait Data Pemilih Dengan 14 Digit NIK - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU RI Dapat Pertanyaan PPK Tombatu Utara Terkait Data Pemilih Dengan 14 Digit NIK

7 July 2024 | 18:50 WIB Last Updated 2024-07-07T10:50:54Z
Rakor pencocokan penelitian aplikasi E-Coklit KPU Provinsi Sulut. (Foto istimewa)
Rakor pencocokan penelitian aplikasi E-Coklit KPU Provinsi Sulut. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com  - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data se-Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kesempatan bertatap muka secara langsung dengan Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos, dalam Rapat Evaluasi Pencocokan Penelitian (coklit) tahap pertama dan laporan penggunaan aplikasi E-Coklit pada pemilihan serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulut, di Grand Kawanua Novotel Manado (2/6/2024). 

Menariknya, dalam rapat ini Betty Epsilon Idroos membuka sesi tanya jawab bagi anggota PPK yang berasal dari 171 kecamatan se-Sulut.

Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Anggota PPK Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Anggriesta Pangau sontak tunjuk tangan untuk bertanya kepada salah satu pimpinan KPU RI tersebut.

Anggi, sapaan akrab PPK asal Kabupaten Mitra ini menanyakan soal kendala yang dihadapi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) kala melakukan pencocokan dan Penelitian (coklit) pemilih yang mengantongi dokumen kependudukan 'anomali'.

"Pantarlih kami menemukan pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya 14 digit. Dan ini tidak terbaca dalam aplikasi e-coklit," tanya Anggi. 

Mendengar pertanyaan itu, Kadiv Rendatin KPU RI ini langsung mengundang Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Mitra, Aulia Syukur untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) milik pemilih yang mencantumkan NIK 'Anomali' dimaksud. 

Kadiv Rendatin Mitra itu sontak berdiri dan menghampiri pimpinannya. 

"Ijin Pimpinan, ini dokumennya. NIK yang tertera pada KTP-el dan KK pemilih sama, tak sampai 16 digit, hanya 14 digit," terang Aulia Syukur, kepada Ibu Betty sapaan akrab Komisioner KPU RI tersebut, sembari menunjukkan dokumen kependudukan yang tersimpan di ponselnya. 

Menimpali pertanyaan tersebut, Betty mengatakan, persoalan dokumen kependudukan ini tidak biasa. Ia menduga ada kesalahan pemberian NIK saat pengurusan awal. 

"Sepertinya ada kesalahan. Solusinya, kita harus berkoordinasi dengan instansi terkait supaya ini bisa diselesaikan. Kalau di daerah KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota," jawab Betty Epsilon Idroos. 

Selain itu, Anggota KPU RI ini mengapresiasi progres Coklit di Sulut. Katanya, masa coklit sesuai tahapan, waktunya selama satu bulan. Namun, baru sembilan hari progress coklit 15 Kabupaten/kota se-Sulut sudah berada di angka rata-rata 72,22%.

"Ini luar biasa. Baru sembilan hari progressnya sudah di atas 70%," Ucap Betty Epsilon Idroos. 

Sekadar informasi, E-Coklit adalah sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan KPU untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian atau pemutakhiran data Pemilih.

E-coklit adalah bagian dari upaya KPU dalam mendapatkan data Pemilih yang valid untuk penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. 

Aplikasi E-Coklit diformat sesuai dengan standart NIK yaitu 16 digit. Jika data NIK kurang atau lebih dari 16 digit maka tidak akan terbaca oleh e-Coklit.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini turut dihadiri Kadiv Rendatin KPU Sulut Lanny Ointu, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas SDM KPU Sulut Awaladin Umbola selaku Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sulut, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Parmas, Hukum dan SDM Charles Worotitjan selaku Plh Sekretaris KPU Sulut, Kabag Rendatin KPU Sulut Winda Tulangow, sejumlah pejabat struktural dan fungsional KPU Sulut, PPK Data se-Sulut dan via zoom (dalam jaringan/daring) anggota PPK Divisi lainnya, seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Sulut.
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close