![]() |
Ketua Ikatan Pedagang Indonesia (IKAPI ) Kota Manado, Darwis Hutuba. (foto: fb)
MANADO - Perumda Pasar Manado dihadapkan dengan permasalahan kasus dugaan korupsi. Bahkan Dirut Lucky Senduk sempat memenuhi undangan Subdit Tipidter Polda Sulut, pertengahan Februari 2025 lalu.
Dirut Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk membantah pemanggilan Subdit Tipidter Polda Sulut terkait kasus korupsi. Melainkan klarifikasi terkait laporan eks pegawai PD Pasar Kota Manado terkait pesangon.
Namun, pada April 2025 ini berhembus kasus dugaan korupsi terkait dana vendor kebersihan. Kemudian ada dugaan aliran dana APBD Pemkot Manado melalui Perumda Pasar Manado.
Permasalahan pelik dihadapi oleh perusahaan daerah yang lebih dikenal PD Pasar, mendapat tanggapan Ketua Ikatan Pedagang Indonesia (IKAPI ) Kota Manado, Darwis Hutuba.
Menurutnya, upaya penegakan hukum oleh Polda Sulut jangan dikaitkan dengan pedagang.
"Pedagang hanya berjualan dan memenuhi kewajiban kepada PD Pasar berupa retribusi," ujarnya di Manado, Selasa (15/4/2025).
Darwis mengatakan, mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sulut.
"Kami serahkan sepenuhnya upaya pengusutan dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Manado," tegasnya.
"Kami juga pedagang siap menjaga kamtibmas di lingkungan pasar tradisional untuk memberikan rasa nyaman kepada warga dan pembeli," pungkas Darwis Hutuba. (***)