![]() |
| Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. |
Penyerahan SK Plt ini dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, serta Pengawas Pemprov Sulut yang dilaksanakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (9/2/2026).
Gubernur YSK menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama dalam pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Gubernur juga berharap para pejabat yang ditunjuk sebagai Plt dapat segera beradaptasi, bekerja cepat, serta menjaga integritas. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh perangkat daerah.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sulawesi Utara,” pesan Gubernur YSK.
Berikut enam pejabat yang menerima SK Pelaksana Tugas dari Gubernur YSK, yakni:
- Novita Lumintang — Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sulut
- Franky Alexander Tintingon — Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov Sulut
- Audi Pangemanan — Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulut
- Fransiskus E Manumpil — Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulut
- Noldy Zadrakh Salindeho — Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulut
- Zainudin Saleh Hilian — Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Pemprov Sulut. (**/Ajl)
