![]() |
Tambang ilegal diduga milik Ko Melky. (Foto istimewa) |
MITRA, Indimanado.com - Di balik keindahan dan status konservasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok, tersimpan fakta kelam.
Aktivitas pertambangan emas ilegal diduga berjalan mulus di area yang seharusnya steril dari segala bentuk eksploitasi.
Nama seorang tokoh lokal berinisial Ko Melky mencuat sebagai pengendali utama atau “mafia” di balik operasi tersebut.
Penelusuran lapangan tim media ini menemukan jejak alat berat, tumpukan material galian, dan aktivitas pekerja di titik yang masuk dalam zona konservasi.
Sumber terpercaya menyebut, operasi ini telah berlangsung dalam jangka waktu lama dan melibatkan jaringan yang terstruktur, mulai dari operator lapangan hingga pihak yang diduga menjadi “beking” di balik layar.
“Ini bukan tambang kecil-kecilan. Ada modal besar, ada koordinasi, dan ada orang kuat di belakangnya,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski status lahan adalah kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang, aktivitas ini diduga berjalan tanpa hambatan berarti. Aparat terkait disebut-sebut sudah mengetahui keberadaan tambang ilegal ini, namun penindakan masih minim.
Pakar lingkungan memperingatkan, pembiaran ini akan menghancurkan ekosistem hutan dan merusak fungsi konservasi Kebun Raya.
“Jika tidak segera dihentikan, kerusakan yang terjadi akan permanen dan mustahil dipulihkan,” tegas salah satu aktivis lingkungan Sulawesi Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Ko Melky belum memberikan klarifikasi, sementara aparat penegak hukum disebut tengah mengumpulkan bukti untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatannya. (Bill69)