![]() |
Foto ilustrasi |
MITRA, Indimanado.com – Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang sejatinya digelar tanpa pungutan biaya, diduga menjadi ajang pungutan liar di salah satu sekolah di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Informasi tersebut terungkap dari salah satu orang tua murid yang mengaku diminta membayar Rp100.000 per siswa oleh pihak sekolah.
Padahal, sesuai ketentuan resmi dari pemerintah, pelaksanaan ANBK tidak dipungut biaya alias gratis.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara, Sarah Kindangen, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (29/9/2025) menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya untuk ANBK.
“ANBK itu gratis. Kami akan segera menindaklanjuti dugaan pungutan ini,” tegas Kindangen.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, sebab jika benar adanya, praktik tersebut dinilai merugikan orang tua siswa dan bertentangan dengan aturan resmi. (BILL69)