![]() |
| Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan penjelasan resmi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut. |
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025). |
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kemudian Ranperda kedua yang menjadi perhatian adalah pembentukan PT Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Menurut gubernur, entitas ini dirancang sebagai instrumen strategis pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi daerah.
Sementara, Ranperda ketiga berkaitan dengan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
![]() |
| Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025). |
"Ketiga Ranperda ini penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi peran BUMD," jelas Gubernur YSK.
Rapat paripurna tersebut turut diwarnai dengan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD yang memberikan sejumlah catatan, masukan, dan penegasan terhadap substansi ketiga ranperda.
![]() |
| Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025). 2 |
Diskusi ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Gubernur Yulius menutup penjelasannya dengan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus berkomitmen berkolaborasi dengan DPRD dalam proses pembahasan lanjutan, untuk penyempurnaan regulasi dan akselerasi pembangunan daerah. (Ajl)



