![]() |
| Irjen Pol Dr Roycke Harrie Langie, M.H. (Foto istimewa) |
JAKARTA, Indimanado.com - Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Strategi Optimalisasi Kerjasama Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang” dalam Sidang Promosi Doktor yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Prof. E. Suherman, pada Selasa, 11 November 2025.
Sidang terbuka ini dipimpin oleh Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, S.H., M.H. selaku Promotor, dan didampingi oleh Co-Promotor Endang Pamdandari, S.H., C.N., M.H.. Dalam disertasinya, Roycke Langie mengupas secara komprehensif strategi penegakan hukum dan kolaborasi lintas lembaga dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang menjadi isu serius baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui penelitian akademik yang mendalam, Promovendus mengajukan model optimalisasi kerjasama antara aparat penegak hukum, kementerian terkait, serta lembaga internasional untuk memperkuat efektivitas pemberantasan TPPO. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan dan penguatan sistem hukum nasional dalam menangani kejahatan lintas negara tersebut.
Dalam sidang promosi, tim penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis dan relevansi penelitian terhadap kebutuhan aktual penegakan hukum di Indonesia. Dengan pencapaian ini, Irjen Pol. Roycke Harry Langie kini secara resmi bergelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.), sekaligus menambah deretan pejabat kepolisian yang berkontribusi di bidang akademik dan pengembangan ilmu hukum.
Acara promosi doktor tersebut turut dihadiri oleh para akademisi, pejabat kepolisian, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, keluarga, serta rekan sejawat yang memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian akademik yang membanggakan ini. (red/ben)
