AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini Minsel diganjar dengan penghargaan di bidang pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan ditetapkan mencapai Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif (UKPBJ Proaktif) Level 3.
Capaian ini tidak lepas dari komitmen duo top eksekutif,Bupati Franky Wongkar, S.H. dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu, S.I.P., bersama jajarannya, dalam meningkatkan kapabilitas dan tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkab Minsel.
Penghargaan yang diterima berdasarkan surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Nomor: 25070/KA/11/2025 ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Minsel dalam melaksanakan verifikasi dokumen bukti dukung pada Sistem Informasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (SIUKPBJ).
Sesuai Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Deputi Bidang PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2025, peningkatan kapabilitas UKPBJ diukur melalui Model Kematangan UKPBJ. Pemkab Minahasa Selatan dinyatakan telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif Level 3.
Pencapaian Level 3 ini menandakan bahwa UKPBJ Pemkab Minsel telah mencapai tingkat kapabilitas yang digambarkan dengan 5 (lima) tingkatan kematangan, yakni tingkat inisiasi, esensi, proaktif, strategis dan unggul. Ini menunjukkan peran UKPBJ yang sudah semakin proaktif dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu dinilai sangat berkomitmen penuh dalam mendorong implementasi model kematangan UKPBJ. Upaya peningkatan kapabilitas ini sesuai dengan amanat Pasal 75 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah melaksanakan peningkatan kapabilitas UKPBJ menuju Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa.
Peran sentral dalam proses teknis verifikasi dan peningkatan kapabilitas diemban oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Silvia Bimbahati. Upaya Kabag Silvia Bimbahati bersama timnya dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen bukti dukung menjadi kunci utama penetapan level kematangan ini.
"Dengan ditetapkannya UKPBJ Kabupaten Minahasa Selatan pada Level 3 Proaktif, ini adalah langkah maju dan motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa. Komitmen Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati adalah pendorong utama," ujar Silvia Bimbahati.
Dengan capaian Level 3 Proaktif ini, UKPBJ Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan selanjutnya akan mengajukan permohonan penilaian untuk ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa di tingkat Proaktif kepada LKPP.
Bupati Franky Wongkar berharap komitmen ini akan terus diimplementasikan, "Kami menghaturkan apresiasi atas capaian ini dan memohon dukungan serta komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh atribut yang telah dibangun agar UKPBJ Kabupaten Minahasa Selatan dapat menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa di tingkat Proaktif," tutupnya. (Wesly)
