![]() |
| Nampak gunung PANI semakin gersang. (Foto istimewa) |
POHUWATO, Indimanado.com – Dugaan penggunaan bahan peledak dalam aktivitas pertambangan emas di Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato, memicu kekhawatiran masyarakat setempat. Sejumlah warga dan pelaku usaha tambang emas lokal meminta pemerintah dan instansi berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan PT PANI GOLD.
Masyarakat menilai penggunaan peledak berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius jika tidak dikendalikan secara ketat dan sesuai regulasi.
“Yang kami takutkan bukan hari ini, tapi dampaknya nanti. Ini harus jadi peringatan bagi pemerintah daerah dan provinsi,” ujar warga.
Sorotan utama tertuju pada aspek AMDAL, yang dinilai belum disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat terdampak. AMDAL sendiri merupakan instrumen hukum yang berfungsi sebagai dasar pengambilan keputusan izin lingkungan, termasuk pengelolaan limbah tambang dan mitigasi risiko bencana.
Pakar lingkungan menyebutkan, pelanggaran terhadap ketentuan AMDAL dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk UU Minerba dan PP Nomor 22 Tahun 2021.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres maupun Kasat Reskrim Pohuwato terkait pengawasan penggunaan bahan peledak tersebut.
Masyarakat berharap adanya transparansi, pengawasan ketat, serta penegakan hukum yang adil demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan publik.
(Cia)
