![]() |
| Korban penganiayaan dan kedua terduga pelaku. (Foto istimewa) |
BOLSEL, Indimanado.com – Kasus dugaan penganiayaan berat yang dilaporkan ke Polsek Lolayan sejak November 2025 masih menjadi tanda tanya. Keluarga korban menilai penanganan perkara berjalan lamban, meski korban mengalami gangguan kesehatan serius pascakejadian.
Korban, Wenata Tulong, dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua orang terlapor berinisial VS dan TB pada 24 November 2025 di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan.
Menurut keluarga, peristiwa bermula dari tudingan pencurian yang disampaikan melalui pesan singkat. Korban membantah tuduhan tersebut. Beberapa waktu kemudian, kedua terduga pelaku disebut mendatangi rumah korban dan terjadi dugaan penganiayaan.
Dampak yang dialami korban, berdasarkan keterangan keluarga, cukup serius, termasuk gangguan penglihatan yang masih dirasakan hingga kini.
“Ini bukan luka ringan. Ada dampak kesehatan yang sampai sekarang belum pulih,” kata keluarga korban.
Atas kejadian tersebut, laporan polisi telah dibuat. Keluarga berharap penyidik menerapkan pasal yang sesuai dengan kondisi korban, termasuk kemungkinan penerapan pasal penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP.
Namun hingga pertengahan Januari 2026, keluarga menyatakan belum menerima informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun penahanan. Mereka juga mengaku bingung karena korban dan keluarga lebih sering dipanggil dibandingkan pihak terlapor.
Terkait informasi dugaan permintaan uang untuk pencabutan laporan, keluarga menyampaikan hal tersebut sebagai pengalaman yang mereka rasakan. Media ini belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Pihak Polsek Lolayan hingga kini belum memberikan pernyataan tertulis terkait perkara tersebut. (Red)
