Olly Dondokambey Turun Tangan Selesaikan Masalah UKIT Olly Dondokambey Turun Tangan Selesaikan Masalah UKIT - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Olly Dondokambey Turun Tangan Selesaikan Masalah UKIT

3 September 2017 | 20:30 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:22Z

indimanado.com, SULUT - Permasalahan mengenai status kepemilikan maupun kepengurusan Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) sejak lama belum kunjung selesai.

Melihat permasalan organisasi gereja terbesar di Sulawesi Utara tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pun turun tangan.

Hal ini disampaikan Olly Dondokambey pada Rapat Konsultasi Tahunan Pria Kaum Bapa (PKB) Sinode GMIM yang dilaksanakan di Gedung Gereja Bukit Moria Tikala Baru, Wilayah Manado Timur IV, Sabtu (02/09/2017). Dimana dirinya sebelumnya sudah bertemu dengan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

"Saya sudah ketemu pak Meteri, pak Menteri sudah sepakat (UKIT) dikembalikan kepada pemilik, karena menurut pak Menteri ini menyangkut Undang-Undang Yayasan. Nah saat itu yang berkuasa di Yayasan itu (adalah) Dewan Pembina, nah Dewan Pembina itukan BPMS (Badan Pekerja Majelis Sinode), jadi kalau BPMS mau ganti siapapun, tiap hari ini pengurus Yayasan, boleh, karena yang punya hak dorang (BPMS GMIM),” jelas Olly Dondokambey.

"Kita bilang pa (pada) pak Menteri ini sudah jelas dan clear, tinggal mau tunggu pertemuan berikut, muda-mudahan hari Senin ini (04/09/2017) pak Ketua (BPMS) Pdt DR Henny William Booth Sumakul PhD dengan kita (saya) akan ketemu pak Menteri," ucap Olly Dondokambey.

Gubernur juga menjelaskan untuk surat keputusan belum ada.

"Jadi surat belum ada, dorang (mereka/Kementerian Riset Dikti) belum beking itu surat, mo tunggu pertemuan langsung dengan pak Ketua (Ketua BPMS GMIM) baru Menteri kase (beri) itu surat. Jadi dikembalikan segala sesuatu ini sesuai dengan aturan yang ada, bahwa Yayasan itu milik Dewan Pembina, Dewan Pembina itukan BPMS," ungkap Olly Dondokambey.

Hal itu berarti kewenangan ada pada BPMS, baik untuk menetapkan Yayasan maupun pengurus.

"Jadi kalau Dewan Pembina so (sudah) tunjuk siapa Yayasan, Yayasan tunjuk siapa pengurus, itu dorang (BPMS) pe urusan," tandasnya.

Karena itu dia meminta kepada seluruh warga GMIM agar dapat menjaga induk organisasi gereja GMIM agar tetap solid, supaya mampu mengatasi permasalahan di GMIM sendiri.

"Toh organisasi ini juga dibatasi oleh aturan (yang sudah dibuat bersama), jadi ada masa-masanya (jangka waktu jabatan struktur BPMS). Jadi saya kira jangan kuatir, karena dulu diributkan ditutup, tidak boleh terima mahasiswa, kan sampai sekarang tidak keluar surat penutupan, jadi jangan kuatir (isu) UKIT mau ditutup, tinggal tunggu waktu, persoalan ini beres," tutur Olly Dondokambey yang langsung disambut tepuk tangan seluruh peserta rapat konsultasi.(bm/indi)

Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close