Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE |
indimanado.com, SULUT - Walaupun obat mematikan seperti PCC, belum beredar di Sulawesi Utara (Sulut), namun Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE mengintruksikan sedini mungkin pemerintah dan aparat keamanan untuk mewaspadai peredaran obat terlarang ini.
"Pengawasan pemerintah provinsi, kabupaten/kota bersama aparat keamanan, Kita tingkatkan terus untuk penanganan peredaran obat terlarang ini," ungkap Gubernur Olly Dondokambey, Selasa (17/10/2017).
Hal ini, Menurut orang nomor satu Sulut sebagai langka pencegahan.
Gubernur menambakan, untuk PCC belum beredar di Sulut, namun Dia menghimbau pemerintah serta aparat dan instansi terkait untuk melakukan juga pengawasan terhadap peredaran obat terlarang lainnya.
Diketahui, efek mengkomsumsi obat ilegal PCC (Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol) akan mengalami efek kejang, mengamuk, hingga bertingkah seperti zombi, bahkan sampai tidak sadar, yang mengancam nyawa si pengguna.(alfa)