Olly Dondokambey: BBPOM Agar Awasi Penggunaan Boraks Pada Makanan Olly Dondokambey: BBPOM Agar Awasi Penggunaan Boraks Pada Makanan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Olly Dondokambey: BBPOM Agar Awasi Penggunaan Boraks Pada Makanan

5 October 2017 | 18:37 WIB Last Updated 2020-01-27T16:07:23Z

indimanado.com, SULUT - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE saat menghadiri pencanangan aksi nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat yang digelar di Manado, Rabu (04/10/2017), menyampaikan dengan tegas kepada instansi yang berwenang agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan boraks.

"Saya tegaskan kepada Balai Besar POM agar mengawasi penggunaan boraks dalam makanan di Sulawesi Utara," ujar Olly Dondokambey.

Disamping itu, Gubernur Olly juga menyatakan selain penggunaan boraks, Balai Besar POM juga harus mengawasi penggunaan bahan seperti sianida yang biasa digunakan pada industri-industri yang disalahgunakan pada makanan untuk dan perdagangan lainya untuk meraup keuntungan besar.

"Jika tidak diantisipasi berdamoak pada kesehatan masyarakat Sulut," imbau Gubernur Olly Dondokambey.

Lebih jauh Olly berharap agar Balai Besar POM dan aparat terkait dalam  upaya-upaya pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Sulawesi Utara dapat menyeimbangkan fungsi penindakan tegas dan pencegahan lewat penguatan regulasi penindakan hukum, sosialisasi dan edukasi serta ada efek jera bagi oknum-oknum atau pengusaha-pengusaha  yang melakukan praktek tersebut.

Selain itu, Gubernur Olly juga meminta agar pihak terkait agar terlibat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna memberantas penggunaan barang-barang terlarang. Hal ini dimaksud Gubernur untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan obat terlarang.

Di tempat yang sama, Kepala BBPOM Manado Dra Rustyawati, APt, M.Kes, Ephid mengatakan pencanangan agenda itu dilaksanakan serentak di Indonesia setelah sebelumnya tanggal 3 Oktober 2017 digelar pencanangan di Jakarta.

Dijelaskan pula tujuan kegiatan adalah memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat di indonesia sampai akar akarnya karena banyak penyalahgunaan yang dilakukan dan yang dimusnakan hari ini sekitar 133 jenis obat ilegal perkiraan harga 400 juta rupiah.

Pencanangan itu turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Kajati Sulut, Mangihut Sinaga, Kepala BNN Sulut Charles Ngili, Kadis Kesehatan Sulut, dr Debbie Kalalo MSc, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Jenny Karouw serta Pejabat dilingkup Pemprov Sulut.(*/indi)

Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close