indimanado.com, SULUT - Disinyalir peruntukan yang tidak sesuai, hari ini, Senin (13/11/2017), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dibawah pimpinan Kasat Edison Humiang, amankan 2 mobil dinas.
Menurut Humiang, pengamanan ini menindaklanjuti instruksi pimpinan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen SE MS untuk segera melakukan penertiban.
"Iya, saat ini kami sudah mengamankan unit kendaraan dari tiga SKPD,” ungkap Kepala Satpol PP Edison Humiang.
Dia menjelaskan, unit mobnas yang diamankan antara lain, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak satu unit jenis Pajero Sport, Bappeda satu unit Pajero Sport, dan Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa dua unit, jenis Fartuner dan Ford Double Cabin.
"Jenis Pajero Sport (di Biro Infrastruktur Pengadaan Barang dan Jasa-red) masih dicari, Double Cabin informasi posisi di bengkel," terangnya.
Menurut Humiang, mobnas ini akan diserakan ke bagian aset untuk ditata peruntukannya.
"Ini menindaklanjuti perintah pimpinan, Sekprov untuk penataan aset," tandasnya.
Dia pun berharap seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulut untuk bekerjasama. "Saya berharap semua SKPD untuk bekerjasama dalam hal ini," pungkas Humiang.
(alfa jobel)