Sulut Tidak Masuk Daftar IKP, Suak: Antisipatif Tetap Harus Dilakukan Sulut Tidak Masuk Daftar IKP, Suak: Antisipatif Tetap Harus Dilakukan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sulut Tidak Masuk Daftar IKP, Suak: Antisipatif Tetap Harus Dilakukan

28 November 2017 | 16:26 WIB Last Updated 2020-01-27T16:06:48Z
Direktur E-MC Sulut, Johnny A Suak SE MSi

indimanado.com, SULUT - Proses demokrasi di Sulawesi Utara menunjukan kemajuan yang luar biasa, dari rilis yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat, Selasa (28/11/2017), disejumlah daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2018, Sulut tidak terkategori Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Hal ini menurut Direktur Electoral Management and Constitution (E-MC) Sulut, Johnny Alexander Suak SE MSi sebuah kemajuan proses demokrasi yang patut diapresiasi.

Namun, dari pemetaan kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu tersebut, harus menjadi catatan penting buat seluruh instansi terkait untuk lebih optimal dalam pengawasannya.

"Hal ini merujuk kepada letak geografis Sulawesi Utara, dimana dari 6 Pilkada di Sulawesi Utara, dua diantaranya adalah kabupaten kepulauan," kata Suak.

"Selain letak geografis, antisipatif lainnya yang harus diperhatikan yakni kecepatan isu, terlebih isu SARA yang dimainkan lewat Medsos. Kemudian Politik Uang, Pelibatan ASN serta Fasilitas Negara, Saya kira ini menjadi catatan penting," ungkapnya.

Melihat dari potensi kerawanan ini, Suak mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk terus melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, untuk Pilkada yang profesional dan berintegritas.

(alfa jobel)

Adapun, provinsi yang memiliki IKP tinggi antara lain; Papua, Kalimantan Barat dan Maluku.

Sebuah provinsi dikategorikan tinggi kerawanannya jika nilainya antara 3,00 hingga 5,00. Provinsi yang mendapat nilai antara 2,00 dan 2,99, masuk kategori sedang. Sementara rendah, jika skornya 0-1,99. Provinsi Papua berdasarkan skor memiliki indeks 3,41. Skor indeks untuk Provinsi Maluku ialah 3,25; Sementara skor indeks Kalimantan Barat 3,04. Skor ini mencakup tiga dimensi yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.

Kerawanan tinggi pada Pemilihan Gubernur Papua ditentukan oleh dimensi partisipasi. Hal itu disebabkan, partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih yang minim. Sedangkan, kerawanan tinggi Pilgub Maluku ditentukan dimensi penyelenggaraan, terutama berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

Adapun, penyebab kerawanan tinggi pada Pilgub Kalimantan Barat ada pada dimensi kontestasi, di antaranya disebabkan oleh maraknya politik identitas, penggunaan isu SARA, dan politisasi birokrasi.

Sementara 14 provinsi lainnya menunjukkan kategori kerawanan sedang (skor 2,00 - 2,99). Provinsi yang masuk kategori ini adalah Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81, Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,70), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15).

Adapun, hasil penelitian pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan, terdapat enam wilayah yang masuk kategori kerawanan tinggi. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Mimika (skor 3,43), Kabupaten Paniai (skor 3,41), Kabupaten Jayawijaya (skor 3,40), Kabupaten Puncak ( skor 3,28), Kabupaten Konawe (skor 3,07), dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (skor 3,05).

Ads Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close