Kemendagri Dorong Pemprov Sulut Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Kemendagri Dorong Pemprov Sulut Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kemendagri Dorong Pemprov Sulut Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

6 June 2018 | 23:48 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:49Z

indimanado.com, SULUT - Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo, mengatakan, penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 di seluruh daerah termasuk Sulawesi Utara (Sulut) harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional karena keberhasilan pencapaian prioritas itu sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Dia juga mengingatkan Pemprov Sulut untuk selalu memperhatikan pelaksanaan zona integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah harus dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya lebih baik dari tahun ke tahun,” kata Sumule pada sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2019 di Auditorium Mapalus, Rabu (6/6/2018).

Diungkapkan, terdapat tiga kewajiban yang harus dilaksanakan pemda. Pertama, mengelola dana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kedua, menyinkronkan pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah pusat. Ketiga, melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan.

Sumule menuturkan, Permendagri Nomor 38 tahun 2018 memuat hal pokok. Misalnya, fokus anggaran yang memiliki manfaat dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik.

“Hindari kongkalikong dengan menaati proses penyusunan, pembahasan dan penetapan sesuai regulasi tersebut,” tandasnya.

Ditambahkan, regulasi juga mengatur mengenai dukungan APBD dalam mengendalikan inflasi di daerah. Selain itu, alokasi APBD untuk pemberian hibah.

“Ada juga fleksibilitas dalam pemberian bansos dan hibah, dan yang terakhir adalah menetapkan secara bertahap transaksi non tunai,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS mengapresiasi pihak Kemendagri atas penyampaian materi sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.

"Ini adalah kesempatan yang berharga. Semua Informasi yang disampaikan Kemendagri sangat penting karena dapat mencegah kesalahan dalam penganggaran," katanya.

Lanjut Silangen, setiap anggaran yang digunakan bagi pembangunan di Sulut selalu disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga mampu mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional. Hal itu terbukti dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Sulut.

"Perkembangan Sulawesi Utara terus menunjukkan progres baik. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Sulut hingga Mei 2018 mencapai 6,68 persen atau lebih tinggi dari tahun 2017 yang sebesar 6,32 persen. Kemiskinan juga turun dari 8,10 persen menjadi 7,90 persen. Adapun Inflasi mencapai 0,55. Semua pencapaian ini lebih tinggi dari indikator nasional. Ini harus kita pertahankan," imbuhnya.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Sulut Asiano Gamy Kawatu dan perwakilan seluruh Perangkat Daerah Pemprov Sulut.

(hm/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close