MANADO - Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado agar segera menutup operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo. Over kapasitas dan gas metana menjadi alasan penutupan.
Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha, Yasri Badoa, di hadapan sejumlah awak media, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di teras masuk TPA Sumompo, Sabtu (21/2/2026).
Penutupan TPA Sumompo menurut Yasri Badoa, bukan tanpa alasan. Over kapasitas serta janji Wali Kota Manado yang akan menutup TPA terbesar di Sulawesi Utara ini pada pertemuan dengan masyarakat adat, September tahun lalu.
“Hari ini kembali kami tegaskan, bahwa kami menagih janji Wali Kota Andrei Angouw dan meminta ke Pemprov Sulut untuk memindahkan TPA ke Ilo-ilo," tegas Yasri Badoa.
Wali Kota Andrei Angouw saat itu berjanji akan menutup TPA Sumompo pada tanggal 26 September, dan bahwa batas akhir November 2025. Masyarakat adat sudah berkompromi sampai hari ini meskipun belum ada kejelasan kapan akan direalisasikan tuntutan mereka.
“Desember tanggal 10 saat demo kedua kami di TPA Sumompo, kami bertemu dengan Pak Sekkot, beliau juga menjanjikan bahwa bulan Februari adalah batas bagi Pemkot untuk merealisasikan TPA Sumompo ditutup,” tutur Yasri Badoa.
Katanya lagi, momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional merupakan waktu yang tepat untuk mengingatkan pemerintah daerah, betapa berbahayanya konsentrasi gas metana dalam tumpukan sampah yang bisa meledak sewaktu-waktu.
“Kami tidak ingin kejadian di TPA Leuwigajah terjadi di sini. Ada banyak korban yang jatuh, korban meninggal yang tidak ditemukan hingga hari ini dua kampung yang tenggelam,” katanya. (***)
