Laskar Merah Putih Siap Kawal Proses Hukum Kasus Pemecah Ombak Minut Laskar Merah Putih Siap Kawal Proses Hukum Kasus Pemecah Ombak Minut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Laskar Merah Putih Siap Kawal Proses Hukum Kasus Pemecah Ombak Minut

9 June 2018 | 14:09 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:47Z
Jeremia M R Thaib

indimanado.com, SULUT - Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Utara (Sulut) ambil sikap mengawal proses hukum kasus pemecah ombak yang terjadi di Minahasa Utara (Minut).

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung Ketua Markas Daerah LMP Sulut, Jeremia M R Thaib, Jumat (8/6).

Menurut Jeremia, aparat hukum yang menangani proses hukum kasus korupsi pemeca ombak Desa Likupang Minut kurang tegas.

"Para tersangka sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan sidang. Harusnya sudah dapat di jemput paksa. Berarti mereka tidak menghormati penegakan hukum di Indonesia. Keberadaan hukum yang katanya sebagai panglima dalam kasus ini tidak nampak. Bahkan di duga seolah ada keberpihakan aparat hukum dalam kasus ini," katanya.

Karena itu, LMP meminta aparat hukum agar tidak masuk angin dalam menindak proses kasus pemecah ombak ini yang sudah merugikan uang negara Milliaran rupiah.

"Dalam waktu dekat ini LMP Sulut akan melakukan audensi dengan Kejaksaan Agung yang di fasilitasi oleh LMP Markas Besar di Jakarta. Dimana meminta Kejagung agar memonitor dan mengawasi langsung proses kasus hukum tersebut yang diduga melibatkan oknum kepala daerah," katanya.

(*)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close