MANADO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menangkap dua orang pada kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Seorang adalah pengedar dan seorang lagi sebagai pengguna.
"Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid pada press release di Mapolresta Manado, Senin (13/4/2026).
Penangkapan pertama di kawasan Terminal Malalayang, Kecamatan Malalayang, Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 16.41 WITA. Anggota Satresnarkoba mengamankan pria berinisial AAL (42), bersama barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
"Ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi dan laporan masyarakat,” ujar Kombes Pol Irham Halid didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Hilman Muthalib dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan jasa angkutan darat. Modusnya, sabu disamarkan dalam kotak P3K.
“Pada pengembangan lanjut, diamankan satu buah bong penghisap sabu," jelas Kombes Pol Irham Halid.
Sedangkan pada penangkapan kedua, pria berinisial SFS (47) diamankan di rumahnya, di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 11.30 WITA.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 3 paket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, plastik kemasan, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika.
“Kami juga menemukan alat pendukung peredaran seperti timbangan dan plastik kemasan yang menguatkan dugaan sebagai pengedar,” kata Irham.
Ironisnya, salah satu tersangka adalah aparat pemerintah sebagai Kepala Lingkungan (Pala). Dalam kedua kasus tersebut, polisi turut memeriksa saksi berinisial BS dan WDM guna melengkapi proses penyidikan.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Irham.
Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
(acha)
