BKN Sebut PNS di Manado Paling Banyak Korupsi, Ini Klarifikasi Pemprov Sulut BKN Sebut PNS di Manado Paling Banyak Korupsi, Ini Klarifikasi Pemprov Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BKN Sebut PNS di Manado Paling Banyak Korupsi, Ini Klarifikasi Pemprov Sulut

7 August 2018 | 17:08 WIB Last Updated 2020-01-27T16:05:31Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebutkan PNS Manado paling banyak tersangkut korupsi ditanggapi.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Dr. Jemmy Kumendong mengatakan berdasarkan penyampaian dari Kaban BKD Sulut Femmy Suluh, sesuai data dari BKN Region 11, ada 83 PNS kasus Tipikor baik yang sudah maupun yang sedang menjalani hukuman karena sudah inkracht.

“Kasus seperti ini dengan kategori Tipikor atau kejahatan dalam jabatan berapapun waktu yang diputuskan sebagai hukuman, maka PNS yang bersangkutan tetap harus diberhentikan tidak dengan hormat tanpa hak pensiun,” jelas Jemmy Kumendong melalui rilis kepada media, Selasa (7/8/2018) hari ini.

Meski demikian diakui Jemmy Kumendong, sebagian besar PNS yang terbukti korupsi adalah korban bahkan bukan penikmat, tetapi akibat tanda tangan atau kewenangan mereka harus bertanggjng-jawab.

“Untuk Sulut sendiri sudah beberapa kali kami koordinasikan dengan penegak hukum, tetapi ada surat balik dari KPK, KASN, BKN dan Menpan bahwa mereka tetap harus diberhentikan,” tulis Jemmy Kumendong.

Di Provinsi Sulawesi Utara, lanjut Jemmy Kumendong, ada 83 orang yang tersebar di pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Khusus Pemprov Sulut ada 8 orang yang rata-rata kasus pelaku dijatuhi hukuman penjara 4 sampai 8 tahun. Sesuai audit BPK direkomendasikan untuk diberhentikan sehingga pada Juni 2018 mereka sudah diberhentikan tidak dengan hormat.

Namun di pemerintah kabupaten dan kota diakui Jemmy Kumendong PNS terbukti korupsi di pengadilan masih ada yang belum diberhentikan karena kewenangan pemberhentian berada di pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah, ada yang sudah proses tapi ada juga yang belum.

“Memang situasi ini dilematis. Data di Sulut banyak terungkap karena BKN Regional XI sangat proaktif menjemput data di pengadilan dan dipublish. Sementara di daerah lain tidak segencar yang di Sulut. Padahal, belum tentu jumlah kasusnya (di daerah lain) bisa saja lebih besar dari Sulut.” kata Jemmy Kumendong.

Sebelumnya diberitakan media, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memblokir data kepegawaian terhadap 307 PNS yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Dari jumlah itu, BKN menyebut bahwa PNS asal Manado yang paling banyak tersangkut kasus korupsi.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Nyoman Arsa mengatakan PNS yang tersangkut Tipikor ini paling banyak berasal dari instansi daerah, khususnya Kantor Regional (Kanreg) XI, Manado.

“Yang paling banyak itu ada di Kanreg XI, Manado,” kata Nyoman di kantor pusat BKN, Jakarta, Senin (6/8/2018).

(alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close