![]() |
Sartje Taogan. Foto Manado Today |
INDIMANADO.COM, RATAHAN - Meski baru menerima 187 Calom Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun 2018, namun Kabupaten Mitra tampaknya bakal kekurangan enam tenaga PNS. Hal tersebut menyusul pengusulan mutasi ke luar daerah yang masuk di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Sampai saat ini ada enam berkas pengusulan mutasi keluar daerah," kata Kepala BKPSDM Sartje Taogan, Rabu (23/1) pekan ini.
Meski begitu, rencana mutasi tersebut tampaknya tak berjalan mulus. Dikarenakan untuk pemberlakuan mutasi harus menyurat ke Kemendagri.
"Kami masih proses rencana usulan mutasi ke luar daerah. Apalagi kan di Mitra belum bisa melakukan mutasi, karena belum enam bulan pelantikan bupati," sambung Taogan.
Diungkapkan Taogan, ke enam PNS domisili menjadi alasan utama ke enam PNS yang mengusulkan pindah. Meski ke semuanya sudah bertugas di Pemkab Mitra hingga 8-9 tahun. "Memang semuanya beralasan domisili,"ujarnya.
(Bill)