![]() |
Komisioner KPU Sulut, Meydi Tinangon saat menerima LPSDK di Kantor KPU Sulut. Istimewa |
INDIMANADO.COM, SULUT -
Peserta pemilu terancam terkena temuan pelanggaran administrasi jika tidak memasukan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut.
![]() |
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh saat menerima LPSDK di Kantor KPU Sulut. Istimewa |
Menurut Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, Rabu (2/1), hal ini akan berpengaru pada hasil audit.
![]() |
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi saat menerima LPSDK di Kantor KPU Sulut. Istimewa |
"Bagi yang tidak memasukan LPSDK, dimana akan berpengaruh pada hasil audit yang sifatnya audit kepatuhan dan bisa menjadi temuan pelanggaran administrasi pemilu," katanya
(**)