Ini 3 Proyek Penyebab Penganiayaan Oknum Kadis kepada Kontraktor Ini 3 Proyek Penyebab Penganiayaan Oknum Kadis kepada Kontraktor - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini 3 Proyek Penyebab Penganiayaan Oknum Kadis kepada Kontraktor

16 February 2019 | 01:57 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:53Z
Ilustrasi. Gambar Istimewa


INDIMANADO.COM, MANADO - Kasus penganiayaan kontraktor yang melibatkan oknum Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Manado, telah berproses hukum. Menyusul laporan polisi yang dilayangkan oleh Alfonsus Sutedja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Kamis 14 Februari 2019, kemarin.

“Penganiayaan itu terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), kemarin siang,” ujar Alfonsus di Blues Coffee Manado, Jumat (15/2/2019).

Siang itu, Alfonsus mendatangi kantor dinas yang berada di Jalan Ringroad, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea. Dia bermaksud meminta klarifikasi terkait pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakannya.

Sekitar 10 menit berada di ruang tunggu, dia didatangi oleh RM dan bersuara keras “Mo apa ngana”. Tapi saat dirinya berdiri untuk memberi salam, RM langsung melayangkan pukulan ke arah wajahnya.

Alfonsus menyebut ada 3 proyek yang tak kunjung dibayar. Padahal semua proyek telah selesai dikerjakan, akhir tahun lalu. Proyek itu adalah Rehabilitasi Taman Alex Kawilarang atau Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Rehabilitasi Air Mancur Berdansa (Fountain Water) serta Rehabilitasi Saluran Air di Jalan Sea, Malalayang.

“Total tagihannya lebih dari Rp 500 juta,” kata Alfonsus.

Dia mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Ringroad Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, untuk menagih. “Tapi dia sepertinya tidak punya itikad baik untuk mencarikan solusi agar tagihan bisa terbayarkan,” pungkas Alfonsus.

(4CH4)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close