Kejati Sulut Perangi Narkoba Kejati Sulut Perangi Narkoba - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejati Sulut Perangi Narkoba

27 February 2019 | 05:44 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:55Z
Aparat dan masyarakat di Kecamatan Malalayang pada Penyuluhan Hukum oleh Kejati Sulut. foto: Dok. Penkum Kejati Sulut.


INDIMANADO.COM, MANADO - Ada 94 jenis narkotika dan obat terlarang jenis baru yang diperkirakan telah masuk ke Indonesia. Karena itu, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat untuk pemberantasannya.

 Hal ini disampaikan Khathryna Pelealu, Kasi E pada Asintel Kejati Sulut pada Penyuluhan Hukum di Aula Kecamatan Malalayang, Selasa (26/2/2019) pagi tadi.

 “Yang diperlukan saat ini adalah sinergitas antara aparat penegak hukum, instansi terkait serta peran serta masyarakat untuk memberantasnya,” ujar Khathryna.

Ikent, panggilan akrab Khathryna mengatakan narkoba serta jenis-jenis yang termasuk di dalamnya, dapat diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyerahan stiker dan brosur Anti Korupsi dan Anti Narkoba oleh Kasi Penkum, Yoni E Mallaka. foto: Dok. Penkum Kejati Sulut.

Untuk itu, lanjut Ikent, Kejati Sulut telah masuk ke sekolah-sekolah dan instansi pemerintah, termasuk Kecamatan Malalayang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

 “Kita tahu tentang dampak hukumnya. Kita bisa bersama-sama membentengi diri kita, membentengi keluarga kita dan membentengi lingkungan tempat tinggal kita dari ancaman narkoba ini sejak dini,” terangnya.

Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut saat berkunjung ke Kecamatan Malalayang, dipimpin Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yoni E Mallaka, Kasi E pada Asintel Kejati Sulut Khathryna I Pelealu, Reny Hamel, Heskiel Sumombo, Augustinus Nong dan Tertius Lumimbus. Sedangkan peserta adalah Lurah, Kepala Lingkungan, Tim Penggerak PKK serta tokoh-tokoh masyarakat.

Penyuluhan yang berlangsung hampir 5 jam itu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Juga dilaksanakan penyerahan stiker dan brosur anti korupsi dan anti narkoba kepada para peserta yang secara simbolis diserahkan oleh Kasi Penkum kepada Sekretaris Kecamatan Malalayang Yusuf Kopitoy.

Kegiatan yang berlangsung dengan baik dan lancar diakhiri dengan pemberian kesempatan kepada para peserta untuk melihat alat peraga narkotika dan obat-obat terlarang yang dibawa oleh Tim Penerangan Hukum.

 (4CH4)

Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close