![]() |
Aparat dan masyarakat di Kecamatan Malalayang pada Penyuluhan Hukum oleh Kejati Sulut. foto: Dok. Penkum Kejati Sulut. |
INDIMANADO.COM,
MANADO - Ada 94 jenis narkotika dan obat terlarang jenis baru yang diperkirakan
telah masuk ke Indonesia. Karena itu, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak,
baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat untuk pemberantasannya.
Hal ini disampaikan Khathryna Pelealu, Kasi E
pada Asintel Kejati Sulut pada Penyuluhan Hukum di Aula Kecamatan Malalayang,
Selasa (26/2/2019) pagi tadi.
“Yang diperlukan saat ini adalah sinergitas
antara aparat penegak hukum, instansi terkait serta peran serta masyarakat untuk
memberantasnya,” ujar Khathryna.
Ikent,
panggilan akrab Khathryna mengatakan narkoba serta jenis-jenis yang termasuk di
dalamnya, dapat diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika.
![]() |
Penyerahan stiker dan brosur Anti Korupsi dan Anti Narkoba oleh Kasi Penkum, Yoni E Mallaka. foto: Dok. Penkum Kejati Sulut. |
Untuk itu,
lanjut Ikent, Kejati Sulut telah masuk ke sekolah-sekolah dan instansi
pemerintah, termasuk Kecamatan Malalayang untuk melakukan penyuluhan tentang
bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kita tahu tentang dampak hukumnya. Kita bisa
bersama-sama membentengi diri kita, membentengi keluarga kita dan membentengi
lingkungan tempat tinggal kita dari ancaman narkoba ini sejak dini,” terangnya.
Tim
Penyuluhan Hukum Kejati Sulut saat berkunjung ke Kecamatan Malalayang, dipimpin
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yoni E Mallaka, Kasi E pada Asintel
Kejati Sulut Khathryna I Pelealu, Reny Hamel, Heskiel Sumombo, Augustinus Nong
dan Tertius Lumimbus. Sedangkan peserta adalah Lurah, Kepala Lingkungan, Tim
Penggerak PKK serta tokoh-tokoh masyarakat.
Penyuluhan
yang berlangsung hampir 5 jam itu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Juga dilaksanakan penyerahan stiker dan brosur anti korupsi dan anti narkoba
kepada para peserta yang secara simbolis diserahkan oleh Kasi Penkum kepada
Sekretaris Kecamatan Malalayang Yusuf Kopitoy.
Kegiatan
yang berlangsung dengan baik dan lancar diakhiri dengan pemberian kesempatan
kepada para peserta untuk melihat alat peraga narkotika dan obat-obat terlarang
yang dibawa oleh Tim Penerangan Hukum.
(4CH4)